PUPR Awasi Pengembang Perumahan

PUPR Awasi Pengembang Perumahan
Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Indra Pomi Nasution

PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru melakukan pengawasan terhadap pengembang perumahan. Mereka mengawasi pengembang agar tidak membangun dibawah ambang batas level banjir. 

Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengungkapkan, akan ada seksi yang melakukan pengawasan terhadap pengembang perumahan.

"Jadi sebelum membangun itu, pengembang minta file banjir ke kita. Mereka harus bangun diatas ambang batas, misalnya di wilayah tersebut kita rekomendasikan mereka harus menimbun satu meter, dan mereka harus ikuti itu," ujar Indra, Senin (12/10/2020).

Hal itu seiring dengan pembuatan masterplan pengendalian banjir yang saat ini tengah berlangsung oleh tim ahli. Dalam membuat masterplan pengendalian banjir pihak konsultan akan menghitung layaknya kedalaman dan lebar drainase.

Tim konsultan juga menghitung jumlah drainase yang sudah ada, menghitung kebutuhan drainase di Kota Pekanbaru. Nantinya, ada sejumlah drainase pemukiman bakal mengalami perbaikan.

Dengan masterplan pengendalian banjir, maka pengembang perumahan harus meminta data banjir di kawasan yang akan dibangun ke Pemko Pekanbaru.

"Kesalahan memberikan izin yang lalu harus koreksi. Kedepan kita akan membuat satu seksi untuk mengawasi itu, kalau dia masih bangun dari ambang batas akan kita tegur," pungkasnya. (***)

Berita Lainnya

Index