Satpol PP Bersama Tim Turun ke Lokasi Penebangan Pohon Pelindung

Satpol PP Bersama Tim Turun ke Lokasi Penebangan Pohon Pelindung
Jalan Tuanku Tambusai

PEKANBARU - Sikapi peristiwa penebangan 83 batang pohon pelindung di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya diseputaran bando (tiang reklame) tak jauh dari simpang empat lampu merah Mal SKA, pihak Satpol PP Kota Pekanbaru bersama tim turun le lokasi.

Saat turun ke lokasi, Senin (19/10/2020), tim dipimpin langsung Plt Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning.

Burhan Gurning saat diminta tanggapannya terkait peristiwa penebangan pohon pelindung, serta langkah yang akan diambil terhadap tiang reklame tak berizin yang ada didekat pohon pelindung mengatakan.

"Baru turun ke TKP. Monitor TKP. Saya masih di lapangan. Lapor ke pimpinan dulu," ujar Burhan Gurning.

Diberitakan sebelumnya, Walikota Pekanbaru Firdaus meradang. Pasalnya, 83 batang pohon pelindung di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai dipotong orang tak dikenal (OTK).

Ironisnya, tak satupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dilingkungan Pemko Pekanbaru mengetahui siapa pelaku pemotongan pohon yang tingginya mencapai 3 meter tersebut.

"Itu sudah tindakan biadap. Pohon pelindung malah dipotong tanpa ada dasar atau izin siapapun. Saya minta segera dicari pelakunya, dan OPD terkait jangan hanya menunggu instruksi saja. Cari pelakunya segera!," tegas Firdaus. (***)

Berita Lainnya

Index