DPRD Tanah Datar Studi Tiru Terkait Penyusunan APBD ke Pekanbaru

DPRD Tanah Datar Studi Tiru Terkait Penyusunan APBD ke Pekanbaru
Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal, foto bersama Angota DPRD Tanah Datar, di ruang rapat Multimedia komplek MPP, Senin (26/10/2020)

PEKANBARU - Sejumlah Anggota dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, melakukan studi tiru penyusunan APBD tahun 2021 dengan sistem baru ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Senin (26/10/2020).

Kedatangan rombongan DPRD Tanah Datar disambut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal didampingi sejumlah jajaran, bertempat di ruang rapat Multimedia komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman.

Dalam pertemuan itu, kata Syoffaizal, DPRD Tanah Datar ingin memperlajari sistem penyusunan APBD Murni 2021 sesuai Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

"Karena di Permendagri 90, itu ada beberapa item yang sifatnya baru. Jadi itu yang ingin mereka pelajari," ucapnya.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sendiri, sebut Syoffaizal, saat ini juga masih tahap penyusunan APBD murni 2021. Untuk itu, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan secara rinci ke DPRD Tanah Datar.

"Jadi intinya, dalam pertemuan tadi kita sama-sama belajar, karena sama-sama masih tahap penyusunan," ujarnya.

"Yang jelas kita menyampaikan terima kasih ke DPRD Tanah Datar yang sudah bersilaturrahmi dan menjadikan Kota Pekanbaru sebagai lokasi studi tiru dalam hal penyusunan APBD," imbuhnya. (***)

Berita Lainnya

Index