Satpol PP Pekanbaru Tangkap Pasangan Tidak Resmi di Tiga Penginapan

Satpol PP Pekanbaru Tangkap Pasangan Tidak Resmi di Tiga Penginapan
Satpol PP Kota Pekanbaru amankan 52 orang termasuk pasangan tidak resmi dari tiga penginapan, Ahad (1/11/2020) dini hari. Ada beberapa wanita yang diamankan masih berusia belasan tahun.

PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru amankan 52 orang termasuk pasangan tidak resmi dari tiga penginapan, Ahad (1/11/2020) dini hari. Ada beberapa wanita yang diamankan masih berusia belasan tahun.

Seperti di Parma Panam Hotel Jalan Soebrantas, di kamar 011. Di kamar ini, ditemukan dua wanita bookingan beserta barang bukti aplikasi michat dan sejumlah kondom.

Usia mereka terbilang masih belia. Seperti Putri, masih berusia 18 tahun. Ia mengaku sudah setahun belakangan bekerja menjadi wanita bookingan.

"Putri, pakai aplikasi michat," kata dia saat menjawab pertanyaan wartawan.

Sehari, Ia bisa menerima tamu tiga orang, dengan tarif bervariasi. Tarif paling murah, Rp200 ribu untuk sekali berhubungan badan. "Sehari dapat 3 tamu, rata-rata Rp600 ribu sampai Rp700 ribu sekali main," ungkapnya.

Razia juga dilakukan di Wisma Asiatique, di dalam komplek Giant Panam. Di tempat ini juga ditemukan beberapa wanita dan pria yang bukan pasangan resmi.

Sedangkan di wisma SMR, di kamar 201 juga ditemukan wanita bookingan yang sudah melayani tamunya. Terbukti, ada kondom bekas di lantai kamar.

Total, ada 52 wanita dan pria diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP Pekanbaru, Jalan Sudirman. Dengan rincian, 28 wanita dan 24 pria.

"Kita lakukan razia berdasarkan laporan masyarakat Kota Pekanbaru," kata Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning.

Kata dia, puluhan muda mudi yang terjaring razia ini diproses dan didata. Mereka boleh keluar dari kantor Satpol PP Pekanbaru jika sudah dijemput keluarga.

"Kita proses, membuat surat pernyataan dan dipanggil orang tuanya. Kita minta orang tua nya jemput," jelasnya. (***)

Berita Lainnya

Index