25 Pengunjung Sky Club Positif Narkoba

Tegas, Wawako Ayat Cahyadi: Cabut Izinnya!

Tegas, Wawako Ayat Cahyadi: Cabut Izinnya!
Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi SSi bersama Kepala Dispora Pekanbaru Zulfikri SH

PEKANBARU - S Club di Star City Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru yang pernah disegel Tim Gabungan Pemko Pekanbaru 14 September lalu kembali buka dengan nama baru, Sky Club.

Namun, baru beberapa hari membuka segel dan beroperasi dengan nama baru, tempat hiburan malam itu kembali digrebek jajaran Polda Riau. Hasilnya, 25 pengunjung dinyatakan positif narkoba.

Menanggapi itu, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi menegaskan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera lakukan penyegelan. Ia juga meminta cabut izin yang diberikan.

"Jelas kan. Melanggar apalagi pihak kepolisian lakukan yustisi. Segel lagi," tegas Ayat Cahyadi, Senin (7/12/2020).

Jika tidak tegas, lanjut Ayat, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan dipermainkan oknum pelaku usaha. "Nanti kalau pemko tidak tegas dimain-mainkan oknum. Makanya tegas saja. Cabut aja (izinnya)," tegasnya.

Informasi yang CAKAPLAH.com himpun, penggrebekan dilakukan Ahad dinihari kemarin. Dari 86 pengunjung yang diamankan dan tes narkoba, 25 di antaranya positif menggunakan atau memakai barang haram tersebut.

"Kita melakukan tes urine terhadap 86 pengunjung, 25 diantaranya positif mengonsumsi narkoba," ucap Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian.

Dari 25 pengunjung yang positif mengonsumsi barang haram tersebut terdiri dari 19 laki-laki dan 6 orang perempuan.

"Operasi ini kita lakukan secara tertutup, karena dapat informasi dari masyarakat bahwa tempat hiburan malam ini sudah dibuka kembali," ujarnya. (***)

Berita Lainnya

Index