Satpol PP Pekanbaru Kembali Potong Bando Ilegal

Satpol PP Pekanbaru Kembali Potong Bando Ilegal
Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning

PEKANBARU - Bando ilegal atau papan reklame yang melintang di jalan Kota Pekanbaru kembali dipotong, Senin (28/12/2020) malam di Jalan Soekarno Hatta. Total keseluruhan sudah empat bando yang dipotong sejak awal tahun. 

"Pemotongan bando ini kembali kita lakukan sebagai tindak lanjut dari pekerjaan kita sebelumnya," kata Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning.

Sesuai janjinya, Burhan ingin menuntaskan pemotongan bando. Seandainya pun tidak bisa tuntas sampai akhir tahun ini, kata dia, akan dilanjutkan tahun depan. 

Burhan menjelaskan, untuk menebang bando itu, tim harus menyewa alat berat. Satpol PP juga sudah mengajukan anggaran untuk biaya pemotongan bando pada tahun 2021 mendatang.

"Berkaitan dengan alat berat, saya harus menyewa. Jadi saya juga sudah mengajukan untuk anggarannya di tahun 2021," jelasnya.

Hingga kini, masih ada lima bando yang tersisa. Ada di perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, persis berdiri di dekat Markas Yon Arhanudse-13 BS. Di Jalan Riau, berada dekat pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim.

Kemudian, satu berada di sekitar Mal SKA. Satu titik bando lainnya berada di Jalan Soekarno-Hatta, persis di depan Asuransi Sinarmas. Satu titik lagi, berada di jalan Imam Munandar atau Harapan Raya dekat persimpangan Jalan Kapling. (***)

Berita Lainnya

Index