UPZ Disketapang Pekanbaru Salurkan Zakat ke Mustahiq

UPZ Disketapang Pekanbaru Salurkan Zakat ke Mustahiq
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekanbaru UPZ Disketapang Pekanbaru mendistribusikan dana zakat yang terkumpul dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru. Penyaluran dilaksanakan

PEKANBARU – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekanbaru UPZ Disketapang Pekanbaru mendistribusikan dana zakat yang terkumpul dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru. Penyaluran dilaksanakan di halaman Kantor Jl. Cut Nyak Dien No. 1, Pekanbaru, pada Rabu (30/12/2020).

Fokus pendistribusian berupa bantuan sembako yang terbagi kepada 2 paket, Paket A kepada 12 mustahiq yang terdiri dari bantuan sembako berupa Beras 10 Kg, Minyak goreng 2 liter, Gula Pasir 3 Kg dan Bakso atau senilai dengan bantuan uang senilai Rp 250.000,- ditambah bantuan uang senilai 150.000. Adapun Paket B sesuai paket A tapi tanpa bantuan uang tunai. Adapun zakat yang disalurkan pagi ini sejumlah 32 paket kepada 32 mustahiq.

Dalam sambutannya Kepala Disketapang Pekanbaru, Alek Kurniawan menyampaikan bahwa Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dipenuhi oleh setiap muslim, yang mempunyai dua keterkaitan langsung yaitu habluminallah dan habluminannas.

"Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dipenuhi oleh setiap muslim, yang mempunyai dua keterkaitan langsung yaitu habluminallah dan habluminannas. Artinya zakat menjadi perwujudan ibadah seseorang kepada Allah SWT sekaligus perwujudan kepedulian social kepada sesame manusia," ujar Alek dihadapan para mustahiq.

Alek Kurniawan, menambahkan, kegiatan ini ditaja dalam rangka pertanggunjawaban kepada para ASN di Lingkungan Dinas Ketahanan Pangan yang gajinya dipotong setiap bulannya untuk pemotongan Zakat ke Baznas Kota Pekanbaru. Seluruh penerima, lanjutnya, merupakan warga yang masuk dalam golongan asnaf zakat serta mereka yang barangkali terdampak Corona virus desease (Covid-19). Alek mengatakan, zakat yang disalurkan, sebelumnya telah dikumpulkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Disketapang yang bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekanbaru. Seluruh ASN Ketapang sukarela gaji mereka dipotong 2,5 persen setiap bulannya untuk membayar kewajiban zakat.

"Zakat memiliki banyak keutamaan dan hikmah, baik bagi mereka yang menunaikan zakat (muzakki), penerima zakat (mustahiq), serta bagi masyarakat secara luas," ujarnya.

Diakhir sambutannya dia menekankan bahwa meskipun dengan berzakat secara fisik seseorang memberikan hartanya untuk orang lain, tetapi pada hakikatnya harta itu tidak hilang atau berkurang. Harta itu akan tumbuh menjadi kebaikan dan rezeki bagi si pemberi karena keikhlasannya

"Mari kita niatkan bahwa zakat ini sebagai sarana pembersih harta-harta dan penuai keberkahan bagi orang-orang yang telah menunaikannya," pungkasnya. (***)

Berita Lainnya

Index