Awal Tahun, Kontrak Ratusan THL DLHK Terancam Tak Diperpanjang

Awal Tahun, Kontrak Ratusan THL DLHK Terancam Tak Diperpanjang
Bukti Screnshoot WA Pemberitahuan

PEKANBARU - Kebahagian di awal tahun 2021, ternyata tidak menaungi ratusan pekerja Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Disaat masyarakat Pekanbaru sedang merayakan tahun baru, para pekerja THL di DLHK Pekanbaru malah mendapatkan kabar diberhentikan secara massal.

 

"Iya, tengah malam kami diinformasikan oleh Pak Kadis DLHK Pekanbaru (Agus Pramono,red) melalui pesan WhatsApp di Grup, bahwa kami diputuskan kontrak kerjanya," ujar salah satu THL Retribusi di DLHK Kota Pekanbaru yang meminta namanya tidak disebutkan.

 

Dikatakannya, dampak buruk dari pemberhentian massal THL di DLHK Kota Pekanbaru tentunya akan mengakibatkan banyaknya pengangguran baru di tahun 2021. Padahal, menurutnya capaian retribusi sampah di tahun 2020 melampaui target.

 

"Dampak dari pemutusan kerja tentunya akan ada ratusan pengangguran di Kota Pekanbaru. Pasalnya, semua juru kutip retribusi sampah, satgas gakum, dan pekerja usia 58 tahun di penyapuan semua diberhentikan," ujarnya menambahkan.

 

Menurutnya, dengan capaian retribusi sampah yang melampaui target, para pekerja THL di DLHK Kota Pekanbaru bisa tetap diperpanjang kontrak kerjanya. "Kita tahu jika pekerja seperti kami dikontrak setiap satu tahun. Tapi harusnya kami tetap dipekerjakan karena target tercapai dengan baik bahkan lebih. Soal gaji kan Pemko Pekanbaru bisa mencarikan solusinya agar tidak ada pengangguran massal di tahun baru," tegasnya.

 

Dari informasi yang didapat celoteh riau, Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono mengabarkan informasi pemberhentian kerja massal bagi ratusan THL di DLHK Kota Pekanbaru, Jumat (1/1/2021), Pukul 00.14 WIB melalui pesan WhatsApp.

 

"Yth seluruh anggota Tenaga Harian Lepas (Thl ) satgas penegakkan hukum. Sehubungan telah berakhir masa kontrak kerja 31 desember 2020. Maka terhitung mulai 1 januari 2021 seluruh THL satgas penegakan hukum tidak di perpanjang Lagi kontraknya karna dilakukan evaluasi. Saya selaku Kadis DLHK mengucapkan terimakasih atas pengabdian selama ini. Mohon maaf bila ada kesalahan. Trims," begitu pesan yang disampaikan Agus Pramono. (***)

Berita Lainnya

Index