Wali kota Gandeng Kejari Pekanbaru Bantu Tindak Oknum Pungli Retribusi

Wali kota Gandeng Kejari Pekanbaru Bantu Tindak Oknum Pungli Retribusi
Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT

PEKANBARU- Wali Kota Pekanbaru, Dr H Firdaus MT menggandeng Kejari Pekanbaru untuk membantu pemerintah kota menertibkan oknum pungli yang mengatasnamakan retribusi sampah.

"Kita bakal menandatangani kesepahaman dengan kejaksaan," ujarnya, Rabu (20/1/2021).

Wali kota tidak menampik adanya oknum yang mengambil keuntungan sehingga pendapatan dari retribusi sampah tidak optimal.

"Ada masyarakat membayar ke orang yang tidak tepat, yang menerima bukan pemerintah. Tapi oknum tidak bertanggung jawab yang tidak ada legalitas," tegasnya.

Orang nomor satu di Pekanbaru ini, mengaku sudah berdiskusi dengan Kejari Pekanbaru terkait ulah oknum tersebut. Ia pun meminta kejaksaan untuk menertibkan keberadaan oknum tersebut.

Pemerintah kota sudah mengingatkan oknum tersebut secara persuasif selama tiga tahun. Namun oknum yang memungut retribusi sampah secara ilegal mengabaikannya.

"Nantinya kejaksaan bekerjasama dengan DLHK dan camat dalam menindak oknum tersebut," ujarnya.

Firdaus berharap pungutan liar sampah ini bisa teratasi. Praktek ini sangat mempengaruhi pola pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Sementara atau TPS.

"Oknum tersebut bukan membuang sampah ke TPS, tapi membuang sampah di lahan kosong atau tepi jalan. Lokasinya pun tidak terawasi oleh DLHK," ulasnya. (***)

Berita Lainnya

Index