Kembangkan Ekonomi Kreatif, Pemko Gandeng PCCN

Kembangkan Ekonomi Kreatif, Pemko Gandeng PCCN
Wali Kota Pekanbaru, Dr H Firdaus MT usai pengukuhan pengurus PCCN, Kamis (18/2/2021)

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggandeng Pekanbaru Creative City Network (PCCN) dalam pengembangan ekonomi kreatif Pekanbaru.

"Kita kembangkan ekonomi kreatif dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat di masa pandemi covid-19," terang Wali Kota Pekanbaru, Dr H Firdaus MT usai pengukuhan pengurus PCCN, Kamis (18/2/2021).

Wali kota, juga mendorong pengurus PCCN bisa saling bersinergi dalam peningkatan ekonomi kreatif di industri pariwisata. Ia menilai kerjasama yang terpadu menggesa pemulihan sektor ekonomi.

Kota Pekanbaru juga menjadi tujuan 
Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions (MICE). Adanya PCCN makin memperkuat hal ini.

"Sektor wisata bisa jadi penyumbang pendapatan daerah, maka geliat ekonomi kreatif harus terus dikembangkan," paparnya.

Pemko tetap mempersilahkan masyarakat tetap produktif. Cara ini menjadi upaya membuat ekonomi tetap bergeliat di tengah pandemi covid-19.

Apalagi saat ini banyak pelaku ekonomi kreatif bermunculan. Mereka tetap bangkit di tengah masa sulit.

"Pandemi ini bukan halangan dalam pengembangn ekonomi kreatif," jelasnya.

Disisi lain, Ketua PCCN Kota Pekanbaru, MS Rahmansyah juga mengaku bahwa PCCN juga butuh dukungan langsung dari Pemko Pekanbaru. PCCN pun menjalin kerjasama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru.

Kerjasama yang tertuang dalam nota kesepahaman ini juga upaya pengembangan ekosistem ekonomi kreatif.

Ia yakin ekonomi kreatif semakin berkembang dengan hadirnya PCCN.

Dirinya menyebut bahwa PCCN memiliki kelembagaan dalam pengembangan ekonomi kreatif. Mereka membantu pemerintah dalam meningkatkan ekosistem ekonomi kreatif.

Ia tidak menampik bahwa banyak dari pelaku ekonomi kreatif punya masalah pengurusan perizinan. Mereka bisa membantu mendukubt agat pelaku ekonomi kreatif bisa memiliki izin.

Dirinya pun berharap pemerintah kota melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru dalam mengurus izin pelaku usaha kreatif.

Berita Lainnya

Index