Dinkes Tegaskan Tak Ada Zona Merah di 15 Kecamatan Pekanbaru

Dinkes Tegaskan Tak Ada Zona Merah di 15 Kecamatan Pekanbaru
dr Zainy Rizaldy

PEKANBARU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru menegaskan bahwa zona merah tidak ditemukan di 15 kecamatan. Hanya saja, ada sebelas kelurahan yang dikategorikan zona merah atas jumlah pasien positif corona. 

Sekretaris Dinkes Pekanbaru Dokter Zaini Rizaldy, Selasa (23/2/2021), mengatakan, zona merah corona ada di sebelas kelurahan. Indikatornya berdasarkan jumlah pasien positif.

Kalau jumlahnya lebih dari 10, merupakan zona merah. Jumlah pasien 6 hingga 10 disebut zona oranye. Kalau jumlah pasien positif antara 1 hingga 5 orang 1-5 disebut kuning zona. 

"Jadi, tidak ada kelurahan yang zona hijau. Zona merah uni ada di 11 kelurahan," jelas Dokter Bob, sapaan akrabnya. 

Zona merah itu ada di Kelurahan Simpang Baru 38 kasus, Sidomulyo Barat 26 kasus, Tangkerang Barat 25 kasus, Tangkerang Utara 19 kasus, Rejosari 18 kasus, Umban Sari 16 kasus, Tangkerang Labuai 14 kasus, Delima 14 kasus, Labuhbaru Barat 13 kasus, Tangkerang Tengah 12 kasus, Tangkerang Timur 13 kasus. Data ini yang terakhir dihimpun pada 21 Februari. 

"Data ini diperbarui satu pekan sekali. Tapi kalau tingkat kecamatan, kami menggunakan indikator epidemiologi," jelas Dokter Bob. 

Ada beberapa parameter yang harus dihitung dalam menerapkan zona di kecamatan. Dengan parameter itu ditetapkan zona merah, oranye, kuning maupun hijau. 

"Jadi, Pekanbaru tidak ada zona merah di 15 kecamatan hingga kini," tegas Dokter Bob. 

Untuk diketahui, kecamatan yang berstatus  zona kuning corona adalah Bina Widya, Bukit Raya, Kulim, Limapuluh, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota, Rumbai, Rumbai Barat, Rumbai Timur, Sukajadi, Tuah Madani. Sedangkan zona oranye yaitu Sail, Senapelan, Tenayan Raya. 

Berita Lainnya

Index