Wali kota Pekanbaru Tegaskan Roadmap Reformasi Birokrasi Harus Di Implementasikan

Wali kota Pekanbaru Tegaskan Roadmap Reformasi Birokrasi Harus Di Implementasikan
Wali kota Dr H Firdaus MT saat memberi arahan pada kegiatan sosialisasi Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi (RB) 2020 – 2024 di aula lantai VI Gedung Utama Komplek Perkantoran Tenayan Raya, pada Kamis (25/2/2021)

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko)  Pekanbaru menggelar sosialisasi Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi (RB) 2020 – 2024 di aula lantai VI Gedung Utama Komplek Perkantoran Tenayan Raya, pada Kamis (25/2/2021).

Sosialisasi yang digelar dalam rangka implementasi RB pada Pemerintah Kota Pekanbaru, berdasarkan Peraturan Menteri PAN – RB nomor 25 tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020 – 2024.

"Hari ini kita melaksanakan sosialisasi untuk jalan menuju reformasi birokrasi. Untuk itu kita hadirkan OPD - OPD termasuk Pemerintahan Kecamatan. Supaya poin - poin penting menuju ke arah reformasi birokrasi dapat dipahami dan dimplementasikan," kata Wali kota Dr H Firdaus MT usai memberi arahan pada kegiatan tersebut.

Kedepan, kata Wali kota, akan dipilh secara acak dari OPD - OPD di Pekanbaru untuk memaparkan program kerja sesuai tupoksi. Hal ini untuk melihat implementasi rencana kerja.

"Kita ingin mewujudkan pelayanan pemerintahan yang bersih dan baik. Saat ini Kota Pekanbaru dalam pelaksanaan reformasi birokrasi nilai SAKIP-nya masi B, ini perlu ditingkatkan," tegas Wali kota.

Wali kota juga mengatakan, pelaksanaan Reformasi Birokrasi merupakan sebuah keharusan yang dilakukan dengan tujuan untuk memperbaiki birokrasi dari waktu ke waktu.

Sehingga birokrasi pemerintah memiliki kemampuan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, serta meningkat kinerja masing-masing unit kerja.

Wali kota juga menekankan, pentingnya pemanfaatan Information technology (IT) dalam setiap perangkat OPD dan Kecamatan. "Tenaga IT harus ada disetiap OPD," tegasnya. (***)

Berita Lainnya

Index