Pemko dan BPN Pekanbaru Bersinergi Sukseskan Program PTSL

Pemko dan BPN Pekanbaru Bersinergi Sukseskan Program PTSL
Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT saat kegiatan sosialisasi PTSL tahun anggaran 2021 bertempat di aula Lantai VI Gedung Utama Perkantoran Tenayan Raya, pada Selasa (2/3/2021).

PEKANBARU - Untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN), meluncurkan program strategis berupa pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). 

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru,  Ronald FP. Lumban Gaol SH, MM saat sosialisasi PTSL Tahun Anggaran 2021, menganjurkan, masyarakat untuk mendaftarkan atau membuat sertifikat tanah melalui PTSL. PTSL juga merupakan solusi pendaftaran tanah yang lebih efektif dan efisien, sekaligus sebagai sarana peningkatan kualitas data pendaftaran tanah di Indonesia.

Diterangkannya, kelengkapan bukti kepemilikan adalah syarat utamanya dimulai proses sertifikasi tanah. Adapun proses lainnya melakukan pengukuran dan pemetaan luas, bentuk dan letak bidang tanah. Pengumpulan bukti kepemilikan, atau penguasaan bidang tanah yang dimiliki masyarakat, pengumuman, kemudian proses penegasan hak sekaligus pemberian hak atas tanah negara dalam buku tanah, setelah itu barulah penerbitan sertifikat tanah.

"Dengan adanya PTSL, penerbitan sertifikat dapat lebih cepat, mudah dan transparan sekaligus dalam rangka mendukung sertifikat tanah untuk rakyat melalui online," katanya usasi sosialisasi PTSL tahun anggaran 2021 bertempat di aula Lantai VI Gedung Utama Perkantoran Tenayan Raya, pada Selasa (2/3/2021).

Ia mengharapkan partisipasi lebih dari masyarakat Pekanbaru untuk kegiatan PTSL ini. Pasalnua biaya pendaftaran kepemilikan tanah sistematik lengkap dengan pelayanan pertanahan itu tidak dipungut biaya. "Ya layanan gratis, namun kewajiban lain seperti BPHTB-nya, fotocopy, materai dan tanda batas itu ditanggung masyakarat," ujarnya.

Ditempat yang sama Wali kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT mendukung program dari BPN ini. Ia menegaskan pihak Pemko Pekanbaru termasuk OPD Tekhnis, Pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan siap bersinergi untuk membantu masyarakat dalam program PTSL ini.


 "Pendaftaranya online sistematik. Namin yang jadi kuncinya tetap pemetaan wilayah kalau bisa lanjut ke sertifikat kepemilkan tanah. Dengan sistem ini, tentu meminimalisir konflik dan tumpang tindih kepemilikan tanah untuk kedepannya," kata Wali kota. 

Wali kota Pekanbaru, juga sangat mengeapresiasi pihak BPN Pekanbaru sudah menggunakan sistem digitalisasi dan pemanfaatan tekhnologi informasi. Hal ini tentu sejalan dengan visi Pekanbaru yang mulai menerapkan smart city.

Berita Lainnya

Index