KPK Minta Selesaikam Masalah Aset Antara Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau

KPK Minta Selesaikam Masalah Aset Antara Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau
Wali kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT menghadiri rapat koordinasi Pemprov Riau bersama pemerintah kabupaten dan kota serta KPK di Balai Serindit Gedung Daerah, Rabu (3/3/2021)

PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru menyelesaikan persoalan aset. Agar, aset tersebut (Pasar Cikpuan) bisa dimanfaatkan sebagai nilai tambah dalam meningkatkan perekonomian. 

Wali kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT usai rapat koordinasi Pemprov Riau bersama pemerintah kabupaten dan kota serta KPK di Balai Serindit Gedung Daerah, Rabu (3/3/2021), menyampaikan kesimpulan dari rapat tersebut. Dari kesimpulan yang disampaikan, pemerintah daerah (pemda) meningkatkan capaian  kinerja pada tahun ini. Dari evaluasi itu, kinerja pemkab dan pemko se-Indonesia turun. 

"Untuk Riau, nilainya di atas rata-rata se-nasional," katanya. 

Hal lain yang dibahas adalah pengamanan aset. Dalam pengamanan aset, KPK menekankan agar membentuk tim terpadu. Pemerintah Daerah juga harus menerbitkan sertifikasi tanah untuk aset-aset yang dimiliki. 

"Untuk sertifikasi tanah dibentuk tim Satgas," ucap Dr H Firdaus MT.

Hal lain dibahas yaitu pengelolaan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini juga menjadi perhatian KPK. Di samping itu, KPK juga meminta pemda berhati-hati dalam proses perencanaan dalam menyusun APBD. 

Di sisi pendapatan juga ditekankan yakni memaksimalkan potensi-potensi yang ada. Terakhir, aset antara pemprov dan pemko segera dituntaskan. 

"Sehingga, potensi dari aset itu bisa dimanfaatkan dan dijadikan sebagai nilai tambah untuk meningkatkan perekonomian, misalnya di Pasar Cikpuan," jelas Wali kota.

Berita Lainnya

Index