Dua Kecamatan Sudah Ajukan Lokasi Penataan PKL

Dua Kecamatan Sudah Ajukan Lokasi Penataan PKL
Kepala DPP Pekanbaru, Ingot A Hutasuhut

PEKANBARU - Penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Pekanbaru masih berlangsung. Dua kecamatan sudah ajukan lokasi tempat PKL berjualan.

"Sebagian kecamatan sudah menyampaikan masukkannya. Seperti di Rumbai dan Pekanbaru Kota," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (5/3/2021).

Lanjutnya, di Rumbai, rencananya PKL dipusatkan di taman PCR. Sedangkan Kecamatan Pekanbaru Kota di kawasan Jalan Agus Salim. 

Di Kecamatan Tampan, yang kini dipecah menjadi dua kecamatan, yakni Binawidya dan Tuah Madani belum mengajukan. Di dua kecamatan ini memang banyak PKL yang mengisi trotoar dan emperan toko.

"Panam kita masih menunggu. Belum mengusulkan karena baru pemekaran," jelasnya.

Berita Lainnya

Index