Satgas Covid Masih Dapati Bebebrapa Sekolah Belajar Tatap Muka

Satgas Covid Masih Dapati Bebebrapa Sekolah Belajar Tatap Muka
Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru saat memantau penerapan PPKM level 4 di sejumlah sekolah, Kamis (29/7/2021).

PEKANBARU - Tim gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, masih mendapati adanya dua sekolah swasta yang tetap melangsungkan belajar tatap muka di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Kedua sekolah swasta dimaksud yakni SMA dan SMP IT Abdurrab Islamic School.

"Karena masih melaksanakan kegiatan tatap muka, maka masing-masing kepala sekolah SMA dan SMP bersangkutan telah diberikan surat teguran tertulis yang telah diterima langsung," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Yendri Doni, Kamis (29/7/2021).

Disampaikannya, aktivitas belajar mengajar di dua sekolah swasta tersebut telah melanggar Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4 di Kota Pekanbaru.

"Yang mana dalam SE disebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan belajar mengajar mulai dari sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan atau pelatihan lainnya dilakukan secara daring," ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Doni, Satgas Covid setiap hari terus melakukan pemantauan ke sekolah-sekolah. Hari ini, terdapat sejumlah sekolah yang dipantau di antaranya TK Kemala Bhayangkari 3, TK Kasih Cahaya Bunda, RA AS Syaftiyah, PKBM Alam Lentera, SDIT Taruna Islam, SDIT AL-Kindi, SD Kusuma, SD Arsyad Islamic School, SD Negeri 90, SD Negeri 133 dan SD Negeri 104 Pekanbaru.

Selanjutnya SMP Negeri 18, SMP Negeri 21, SMPN IT Imam Syafii dan SMP Negeri 20 Pekanbaru.

"Seluruhnya untuk kegiatan belajar tatap muka bagi siswa-siswi tidak dilaksanakan, hanya kegiatan daring (dalam jaringan)," tutup Doni.

Berita Lainnya

Index