Pekanbaru sudah memenuhi indikator sebagai daerah yang dalam PPKM level 3, Pemko Siapkan Regulasi

Pekanbaru sudah memenuhi indikator sebagai daerah yang dalam PPKM level 3, Pemko Siapkan Regulasi
Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus MT saat rapat evaluasi perpanjangan PPKM level 4, Senin (6/9/2021)

PEKANBARU - Kota Pekanbaru tidak lagi masuk dalam daerah yang menerapkan PPKM level 4. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto sudah menyampaikannya dalam rapat evaluasi perpanjangan PPKM level 4, Minggu (5/9/2021) kemarin.

Namun pemerintah kota masih menanti kebijakan dari Tim Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

"Yang akuratnya nanti dari hasil evaluasi tim satgas nasional, hasilnya ditindaklanjuti dengan instruksi Mendagri," terang Wali Kota Pekanbaru, DR H Firdaus MT usai rapat evaluasi perpanjangan PPKM level 4, Senin (6/9/2021).

Menurutnya, pemerintah kota menunggu instruksi dari Menteri Dalam Negeri RI terkait penerapan PPKM level 3 di Kota Pekanbaru.

Ia menyebut bahwa pemerintah kota berpedoman pada pengumunan dari Presiden RI dan instruksi dalam negeri.

Pemerintah kota juga sudah menyiapkan regulasi berupa surat edaran Wali Kota Pekanbaru terkait pedoman aktivitas masyarakat di level 3.

Datuk Bandar Srtia Amanah ini, menyebut bahwa dalam PPKM level 3 ada kelonggaran di sektor ekonomi dan pendidikan. Ia menyebut bahwa masih ada sejumlah pembatasan.

Dirinya tidak menampik bahwa masih terdapat penyekatan sejumlah ruas jalan. Ia menyebut ada kemungkinan terdapat pergeseran titik.

"Kita minta bantu kepolisian, ada kelonggaran. Tapi tetap ada penyekatan di sejumlah ruas jalan protokol," jelasnya. (Advetorial)

Berita Lainnya

Index