Kreativitas Mahasiswa UMRI, Wujudkan Impian Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pekanbaru yang Optimal

Kreativitas Mahasiswa UMRI, Wujudkan Impian Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pekanbaru yang Optimal
Kreativitas Mahasiswa UMRI, Wujudkan Impian Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pekanbaru yang Optimal

PEKANBARU - Permasalahan tentang pengelolaan keuangan daerah masih sering terjadi. Terdapat temuan yang selalu berulang-ulang di setiap tahun. Taufik selaku Manager Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, mengatakan bahwa  terdapat temuan audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Riau dan 12 kabupaten/kota se-Riau dalam tahun 2018 dan 2019,  khususnya atas ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan yang menimbulkan dampak finansial, sehingga terjadinya kekurangan penerimaan negara/daerah mencapai Rp. 34,2 miliar (Hasan, 2020). 

Berdasarkan informasi yang disampaikan, penyebab kekurangan penerimaan negara/daerah adalah penyimpangan administrasi dalam pengelolaan kegiatan dan anggaran daerah, seperti pengelolaan keuangan/kas daerah yang tidak tertib. Terjadi peningkatan yang sangat signifikan pada kasus yang menyebabkan kekurangan penerimaan negara/daerah, yaitu di tahun 2018 sebesar Rp. 6,7 miliar dan meningkat di tahun 2019 mencapai Rp. 27,5 miliar,  dimana ditemukan 38 kasus atas ketidakpatuhan perundang-undangan (Hasan, 2020). 

Kota Pekanbaru menjadi salah satu kota yang temuan kasus atas ketidakpatuhan perundang-undangannya sebesar 8%, dimana berdampak terhadap kerugian negara, potensi kerugian, kekurangan penerimaan negara/daerah dan penyimpangan administrasi (Hasan, 2020). Jika dilihat dari hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2020, Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru, namun di setiap tahunnya Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) selalu menemukan adanya permasalahan pengelolaan keuangan yang tidak tertib. 

Sehingga, Badan Pemeriksaan Keuangan merekomendasikan pemerintah untuk segera menindaklanjuti, melakukan perbaikan, dan meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah (BPK RI, 2021). Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah belum melaksanakan pengendalian akuntansi dan pelaporan akuntansi secara optimal sesuai 
ketentuan perundang-undangan.

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau telah melakukan penelitian yang diharapkan bisa membantu pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan pengoptimalisasian pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga tidak terjadi kembali permasalahan pengelolaan keuangan yang tidak tertib yang selalu terjadi di setiap tahunnya. 

Penelitian dilakukan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekanbaru, Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Pekanbaru. 

Penelitian mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau telah memperoleh hasil bahwa kualitas anggaran pemerintah daerah, implementasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD), dan pengawasan fungsional merupakan faktor yang relevan dalam mengoptimalisasi pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, hasil penelitian yang diperoleh juga menunjukkan bahwa komitmen pimpinan memiliki peran yang relevan dalam memoderasi pengaruh implementasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) dalam mengoptimalisasi pengelolaan keuangan daerah.

Penelitian yang dilakukan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau dapat dijadikan sebagai jawaban untuk mengetahui hal apa saja yang penting dan harus ditingkatkan kembali demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah Kota Pekanbaru yang optimal. 

Hasil data penelitian yang diperoleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau menunjukkan bahwa pemerintah Kota Pekanbaru sudah memiliki kejelasan sasaran anggaran dan umpan balik anggaran yang baik, namun hal tersebut belum didukung dengan tindakan evaluasi anggaran yang baik. Sehingga, pemerintah Kota Pekanbaru perlu meningkatkan tindakan evaluasi anggaran. Dengan memiliki kejelasan sasaran anggaran yang baik dan umpan balik anggaran yang baik kemudian didukung dengan evaluasi anggaran yang baik, maka pemerintah Kota Pekanbaru akan lebih membentuk anggaran yang berkualitas.

Dengan demikian, pemerintah Kota Pekanbaru dapat mengatasi permasalahan pengelolaan keuangan daerah yang belum tertib terkait penganggaran dan manajemen kas. Semakin meningkatnya kualitas anggaran, maka pengelolaan keuangan daerah kota pekanbaru semakin optimal. Bukan hanya itu, penelitian mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau juga memperoleh hasil bahwa implementasi aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) Kota Pekanbaru sudah ditunjang dengan kualitas informasi yang baik, namun pemerintah Kota Pekanbaru perlu meningkatkan kualitas sistem dan kualitas sumber daya manusia.

Jika pemerintah Kota Pekanbaru sudah memiliki kualitas informasi, kualitas sistem, dan kualitas sumber daya manusia yang baik, maka implementasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) akan lebih terasa keefektifannya dalam mengelola keuangan daerah. Dengan demikian, pemerintah Kota Pekanbaru dapat mengatasi permasalahan pengelolaan keuangan daerah yang belum tertib terkait penatausahaan penerimaan Pendapatan Asli Daerah yang belum tertib, penatausahaan kas yang belum tertib, pengelolaan dan penatausahaan aset tetap yang belum tertib, dan permasalahan lainnya. Semakin efektif dan efisien implementasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD), maka pengelolaan keuangan daerah Kota Pekanbaru semakin optimal.

Hasil penelitian yang lebih lengkap bisa diperoleh dengan menghubungi email [email protected]. Artikel ilmiah juga akan dipublikasikan pada jurnal Sinta 3 yaitu Jurnal Reviu Akuntansi dan Bisnis Indonesia dengan judul “Determinan Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah Dengan Peran Komitmen Pimpinan Sebagai Pemoderasi”. 

Sehingga, artikel ilmiah yang dihasilkan dapat dipelajari dan dikembangkan kembali oleh banyak kalangan pelajar, mahasiswa, dan akademisi lainnya. Dengan demikian, akan menghasilkan penelitian yang lebih berkualitas lagi yang dapat membantu upaya pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah Kota Pekanbaru yang jauh lebih optimal. (***)

Berita Lainnya

Index