Inovasi Cashless Pada Layanan Parkir Pekanbaru

Inovasi Cashless Pada Layanan Parkir Pekanbaru
Kadiahub Pekanbaru Yuliarso menyerahkan Alat EDC kepada Petugas Parkir Pekanbaru

PEKANBARU - Dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kepuasan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus melakukan inovasi terbaru. Kali ini, Pemko memberikan kemudahan dalam pembayaran jasa layanan parkir dengan pilihan non tunai atau cashless. Pembayaran jasa layanan parkir secara non tunai itu sudah dimulai di Kota Pekanbaru sejak 1 Oktober 2021. Pengendara yang parkir di lokasi parkir non tunai bisa memakai e money, kartu debit dan QRIS.


Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso bahwa, penerapan parkir non tunai sesuai Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 138 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan perparkiran mengenai penggunaan teknologi informasi. Pemerintah daerah mendorong pihak ketiga yang ditunjuk dan diberi izin untuk menyelenggarakan perparkiran dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi dengan sistem yang dimiliki pemerintah daerah.

Teknologi tersebut dapat menginformasikan tentang layanan parkir yang mudah diakses dan digunakan oleh masyarakat. Untuk menunjang itu, Pemko Pekanbaru pun sudah memiliki mitra kerja sama operasional pengelolaan perparkiran yakni PT Yabisa Sukses Mandiri.

Pembayaran tarif jasa layanan dengan pembayaran non tunai atau cashless merupakan satu inovasi dalam meningkatkan kepuasaan dan pelayanan. Di sisi lain, layanan ini juga bertujuan untuk memaksimalkan PAD Kota Pekanbaru, sehingga meminimalisir kebocoran dan kecurangan yang terjadi antara juru parkir dan pengguna jasa layanan di sektor perparkiran.

Dalam layanannya, sistem pembayaran dengan inovasi terbaru ini juga dilengkapi dashboard. Setiap transaksi akan terekam dan langsung terpantau ke server Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru yang memudahkan instansi terkait dalam hal pengawasan dan pelaporan. Adanya teknologi IT di bidang pelayanan perparkiran maka dapat mempermudah secara keseluruhan.

Mulai dari transaksi, keamanan, kenyamanan, pengawasan serta pemanfaatan digital di era modernisasi. Apalagi dalam situasi dan kondisi di pandemi Covid-19 saat ini, inovasi pembayaran cashless juga dianggap dapat membantu pemutusan rantai Covid-19 karena mengurangi penggunaan uang tunai serta kontak langsung antara jukir dan pengguna jasa layanan.Yuliarso menyebut bahwa tahap awal ada 250 titik penerapan parkir non tunai. Juru parkir nantinya akan mendampingi proses pembayaran begitu pengendara datang. Pengguna jasa layanan bisa memilih opsi pembayaran sesuai kondisi.


Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar menyebut bahwa juru parkir mencatat nomor polisi kendaraan agar terdata dalam bukti pembayaran parkir non tunai. Bukti pembayaran dikeluarkan langsung dari Electronic Data Capture atau EDC yang dipegang petugas parkir.

Para juru parkir juga dibimbing dalam operional dan sosialisasi kepada para pengguna jasa layanan parkir. Saat ini pengendara masihbbisa pilih bayar tunai atau non tunai. Tapi dinas menyarankan untuk pembayaran non tunai. (Advetorial)

Berita Lainnya

Index