Syarat Pinjam Pakai BMN PT PHR Sudah Dipenuhi Pemko Pekanbaru

Syarat Pinjam Pakai BMN PT PHR Sudah Dipenuhi Pemko Pekanbaru
Syoffaizal MSi selaku Asisten I Setdako Pekanbaru Bidang Pemerintahan dan Kesra memimpin rapat tindak lanjut permohonan pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) bersama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR)

PEKANBARU - Syoffaizal MSi selaku Asisten I Setdako Pekanbaru Bidang Pemerintahan dan Kesra memimpin rapat tindak lanjut permohonan pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) bersama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Rapat ini, dihadiri tim PT PHR, Kepala Bappeda, Kadishub, Kepala BPKAD, Sekdisdik, Camat Rumbai dan Kabag Tapem selaku leading sektor, di Ruang Rapat Asisten, Lantai V Gedung Utama Komplek Perkantoran Tenayan Raya, pada Selasa (28/12/2021).

Syoffaizal menjelaskan, proses pinjam pakai BMN saat ini sedang tahap on progres di SKK Migas. Sedangkan semua syarat adminstrasi sudah terpenuhi. Bahkan surat dukungan dari PT PHR tentang keterangan bahwa rencana pinjam pakai tidak menganggu kegiatan operasional PT PHR, juga sudah ada.

"Semua persyaratan pinjam pakai BMN sudah terpenuhi, sekarang kita menunggu Kemeterian ESDM selaku pengguna barang mengajukan kepada Kementerian Keuangan selaku pengelola barang," ujar Syoffaizal.

Dalam rapat kali ini, kata Syoffaizal, semua peserta rapat sepakat untuk mendorong percepatan pinjam pakai BMN. "Agar lebih cepat, Pemko Pekanbaru meminta bantuan komunikasi dari PT PHR kepada Kementerian ESDM" pungkasnya.

Berita Lainnya

Index