Pemko Pekanbaru Tanda Tangani Nota Kesepahaman Dengan Kejari

Pemko Pekanbaru Tanda Tangani Nota Kesepahaman Dengan Kejari
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menandatangani nota kesepahaman dengan Kejari Pekanbaru, Senin (7/2/2022)

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menandatangani nota kesepahaman dengan Kejari Pekanbaru, Senin (7/2/2022). Proses penandatanganan berlangsung di aula Lantai VI Gedung Utama Perkantoran Pemerintan Kota Pekanbaru, Tenayan Raya.

Dalam Laporannya, Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal, menyebutkan, nota kesepahaman ini sebagai bentuk kerja sama di berbagai bidang. Ada tentang pendampingan terhadap program pembangunan, pemerintahan dan poin penting lainnya. 

Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus MT menyebut tujuan dari penandatangan nota kesepahaman ini sebagai bentuk penegasan kerja sama selama ini. Ia menilai kerja sama ini untuk mewujudkan pemerintahan bersih dengan tata kelola yang baik.

"Jadi kesepakatan yang tadi sebenarnya sudah dilakukan selama ini, tiap tahun ada, ia berterima kasih atas pendampingan dari Kejari Pekanbaru," ujarnya usai kegiatan.

Wali Kota mengatakan bahwa banyak kegiatan yang sudah dilakukan bersama. Hal ini sejalan dengan paradigma baru di Kejaksaan Agung.

Nantinya upaya pencegahan dilakukan dengan banyak edukasi. Cara ini efektif dalam upaya pencegahan.

"Kita nantinya utamakan upaya pencegahan dari penindakan, tujuannya agar tercipta tata kelola pemerintah yang baik," jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah poin kerja sama, yakni adanya jaksa pengacara negara untuk pendampingan hukum. Ada juga poin lakukan pendampingan pendapat hukum.

Kemudian bantuan hukum dan edukasi hukum. Edukasi ini tidak cuma bagi jajaran pemerintah, tapi juga untuk kelompok masyarakat, dunia usaha hingga lembaga pendidikan dari SD hingga SMP.

Kepala Kejari Pekanbaru  Kepala Kejari Pekanbaru, Teguh Wibowo, mengayakan bahwa pendampingan ini tidak cuma untuk proyek pembangunan saja. Ada juga kerja sama terkait legal opinion atau pendapat kukum.

Kerja sama ini tidak cuma terbatas tugas pelaksanaan pembangunan, tapi juga edukasi. Mereka nantinya memberi penerangan bagi pejabat pemerintah.

"Ada juga penyuluhan hukum bagi masyarakat," ujarnya. (Adv)

Berita Lainnya

Index