Pemko Pekanbaru Siap Tindak Lanjuti Intruksi Pemerintah Pusat Untuk Turunkan Kapasitas BOR

Pemko Pekanbaru Siap Tindak Lanjuti Intruksi Pemerintah Pusat Untuk Turunkan Kapasitas BOR
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru Drs H Syoffaizal MSi mewakili Wali Kota Pekanbaru, mengikuti rapat koordinasi bersama Menko Perekonomian terkait perkembangan COVID-19 dan evaluasi PPKM di luar Jawa-Bali, pada Mingg

PEKANBARU - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru Drs H Syoffaizal MSi mewakili Wali Kota Pekanbaru, mengikuti rapat koordinasi bersama Menko Perekonomian terkait perkembangan COVID-19 dan evaluasi PPKM di luar Jawa-Bali, pada Minggu (6/3/2022) di Gedung Daerah Balai Serindit.

Pada rapat yang digelar secara virtual tersebut, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar MSi diminta oleh Menko Perekonomian untuk menyampaikan laporan perkembangan kasus COVID-19 di Provinsi Riau.

Dalam laporannya, Gubri menyebutkan berdasarkan data 05 Maret 2022 lalu, kasus positif di Provinsi Riau terdapat 7292. Untuk pasien yang dirawat di rumah sakit ada 115 orang, berada di isolasi terpusat berjumlah 102 pasien.

"Dan sebagian besar di rawat isolasi di rumah masing-masing," kata Gubri.

Untuk Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sendiri, diminta Pemerintah Pusat untuk menurunkan angka Bed Occupancy Rate (BOR) atau angka keterisian tempat tidur di rumah sakit yang hingga kini masih tinggi di angka 41 persen.

Demikian disampaikam Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syoffaizal yang bertugas mewakili Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus MT, usai mengikuti rapat koordinasi pembahasan perkembangan kasus Covid-19 dan evaluasi PPKM luar Jawa-Bali bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Minggu (6/3/2022).

Hadir dalam rakor tersebut, Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun, perwakilan Danrem 031/Wira Bima, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau serta pejabat lainnya.

"Seusai rapat, Gubri langsung perintahkan ke pemerintah kota untuk menindaklanjuti perintah Menko Perekonomian. Yang mana Menko mengingatkan agar Pemko Pekanbaru untuk dapat menurunkan angka BOR yang masih tinggi sekitar 41 persen," ungkapnya.

"Perintah Menko Perekonomian dan Gubri tersebut langsung saya teruskan ke Kepala Dinas Kesehatan dan jajaran,"imbuhnya.

Turut hadir pada rakor, Wakapolresta Pekanbaru, perwakilan Kodim 0301/Pbr, Sekretaris Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Pekanbaru.


Berita Lainnya

Index