Sekda Pekanbaru Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Riau

Sekda Pekanbaru Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Riau
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Riau di Hotel Premiere, Rabu (23/2/2022)

PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Riau di Hotel Premiere, Rabu (23/2/2022). Banyak hal yang disampaikan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Pencegahan dalam kegiatan ini. 

Sekda Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, kegiatan ini sifatnya monitoring (pengawasan) kegiatan yang sudah menjadi catatan-catatan. Pengawasan tersebut antara lain, aset, kompetensi pendapatan daerah, dan lainnya. 

"Dalam monitoring ini, seluruh sekda dan Inspektur Inspektorat dari seluruh Provinsi Riau dikumpulkan. Besok, agenda saya dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," ujarnya. 

Dalam rakor ini, KPK memberikan masukan dan pendapat terkait tata kelola keuangan daerah. Pemko Pekanbaru akan memperbaiki hal-hal yang dinilai kurang. 

"KPK mengeluarkan satu per satu pendapatnya di tiap aspk. Jadi, kami perbaiki lagi yang kurang," ungkapnya. 

Kesempatan berbeda, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I KPK Arief Nurcahyo mengatakan, rakor ini digelar tiga hari. Hari pertama (kemarin), rapat sudah digelar dengan kabag ULP terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa. 

"Setelah kami data secara statistik, pengadaan barang dan jasa masih merupakan ranking pertama dalam agenda penindakan korupsi. Dengan adanya suap-menyuap dan gratifikasi, sehingga perlu penguatan dari teman-teman dari penguatan barang dan jasa," ucapnya.(Adv)

Berita Lainnya

Index