Distribusikan Zakat dan Infak, Sajadah Ketapang semakin beragam tahun ini

Distribusikan Zakat dan Infak, Sajadah Ketapang semakin beragam tahun ini
Kadis Letapang Alek Kurniawan MSi, tengah mendistribusikan zakat/infak dari UPZ Disketapang kepada para Mustahik

PEKANBARU - Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin, ini tercermin salah satunya dengan menjadikan Zakat sebagai instrument untuk memastikan keseimbangan pendapatan di masyarakat termasuk bagi Pegawai Negeri Sipil.

Dengan pendistribusian zakat yang sesuai hukum syariah, orang yang tidak berpunya juga merasa bahwa mereka merupakan bagian dari kehidupan bermasyarakat karena ada empati dari orang yang berpunya. Ini bukanlah tanpa alasan terlebih kemiskinan masih menjadi permasalahan utama bangsa ini dan zakat diharapkan memiliki peranan strategis untuk pengentasannya. Oleh karena itu, syariat Islam memberikan perhatian besar dan memberikan kedudukan tinggi pada ibadah zakat.

Di Indonesia, wujudnyatanya melalui penerbitan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 untuk kemudian dibentuklah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2001. Termutakhir dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional sampai ditingkat Kabupaten/ Kota.

Selanjutnya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional), BAZNAS provinsi dan/ ataupun BAZNAS kabupaten/kota dapat membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada instansi pemerintah dan turunannya sampai kepada UPZ pada tingkat kecamatan, kelurahan atau dengan nama lainnya, dan tempat lainnya.  Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dinas Ketahanan Pangan kota Pekanbaru pagi ini kembali mendistribusikan dana zakat dan infak yang terkumpul dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Disketapang Pekanbaru, Penyaluran dilaksanakan di Outlet Pangan PUAN BERSERI Ketapang Pekanbaru, Jl. Cut Nyak Dien Nomor 1 pada Kamis, (14/4/2022). Acara dihadiri langsung Sang Kadis Ketapang, Alek Kurniawan, SP, M.Si didampingi seluruh pejabat Administrator dan kepanitiaan. Acara ditaja dengan menerapkan prokes yang memadai, dalam sambutannya Kadis Ketapang mengucapkan terimakasih kepada para mustahik yang telah hadir menghadiri undangan dari UPZ Ketapang, disampaikannya bahwa Zakat dan Infak yang disalurkan ini merupakan pemotongan zakat profesi dari para muzaki yang berasal dari ASN di Lingkungan Ketahanan Pangan.

Akur sapaan akrab Kadis Ketapang, menyebutkan, bahwa zakat dari ASN Diksetapang ini dipotong setiap bulannya sebesar 2,5% dari penghasilan rutin. Jumlah zakat yang terkumpul di Disketapang berkisar rata-rata 2,5 – 3 jutaan perbulan dari 30-an PNS yang berdinas di Lingkungan Dinas Ketahanan Pangan Pekanbaru.

“Terimakasih kepada para Muzaky yang ada dilingkungan Disketapang Pekanbaru, mudah-mudahan kita dapat tingkatkan lagi akumulasi zakat kita ke BAZNAS Kota Pekanbaru kedepannya,” ucap Akur.

Selain itu beliau juga menegaskan bahwa kegiatan semacam ini tidak bermaksud untuk ria, tapi lebih kepada pertanggunjawaban kepada para muzaky yang ada di lingkungan Ketapang. Lebih lanjut, Ia juga berharap kepada para mustahiq agar dapat memanfaatkan paket santunan ini semaksimal mungkin.

“Jadi kegiatan ini ditaja sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada kawan – kawan muzaki yang ada di Ketapang ini, selanjutnya kami berharap paket ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh mustahik,” sebutnya.

Akur yang juga selaku ketua UPZ Ketapang menyampaikan bahwa pagi ini telah disalurkan 28 paket santunan yang berisikan paket Sembako terdiri dari Beras, Telur, Minyak Goreng Kemasan, Gula dan Nugget yang jika di-uangkan nilainya setara 255 ribu per paket.

Mantan Sekwan DPRD Prkanbaru ini, menjelaskan, bahwa urgensi zakat diharapkan mampu menyadarkan kita bahwa betapa Zakat adalah sebuah terobosan alternatif untuk memangkas mata rantai kemiskinan yang merupakan tujuan mulia dari Rukun Islam keempat ini.

Senada yang disampaikan Kadis Akur, Salah seorang kepanitian UPZ Ketapang yang juga analis ketahanan pangan di Ketapang Pekanbaru, Purwati, SP menerangkan bahwa potongan Muzaki Ketapang setiap bulannya disetorkan ke BAZNAS Pekanbaru, sebanyak 60% Kembali ke UPZ untuk dikelola secara mandiri oleh UPZ.

“Jadi dari potongan Bpk/Ibu Muzakky setiap bulannya ke BAZNAS, sebanyak 60% Kembali ke UPZ untuk dikelola secara mandiri oleh UPZ,”sampainya

“Inilah pertanggungjawaban kami kepada Bpk/Ibu Muzakky, mudah-mudahan dapat membantu kebutuhan rumah tangga Bpk/Ibu Mustahiq semuany," imbuhnya.

Sejurus dengan pendistribusian zakat ini, telah diberitakan sebelumnya bahwa Sajadah Ketapang merupakan label program Disketapang Berkabar dalam menyemarakkan Ramadhan 1443 H. Sajadah Ketapang sendiri merupakan singkatan dari Sajian Paket Ramadhan Berkah ala Ketapang yang hadir dalam kemasan religius dengan konten-konten kreatif dalam publikasi tusi-tusi ketahanan pangan di dalammnya. Dengan adanya Pendistiribusian Zakat ini menjadikan program Sajadah Ketapang terasa makin beragam.

Atas hal tersebut, Akur mengapresiasi inisiatif UPZ Disketapang yang menyalurkan paket santunan yang bertepatan dengan momentum bulan Ramadhan 1443 H. Eks. Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru ini juga berharap zakat yang disalurkan mampu menjadi pembersih harta dan menyucikan hati para muzakinya.


“Mudah-mudahan zakat ini menjadi pembersih harta dan menyucikan jiwa dari sifat-sifat tercela, Aminnn,” pungkasnya. (Advetorial)

Berita Lainnya

Index