Cari Tahu Penyebab Banjir, Pj Wali Kota Tinjau Pengerukan Drainase Jalan Arifin Ahmad

Cari Tahu Penyebab Banjir, Pj Wali Kota Tinjau Pengerukan Drainase Jalan Arifin Ahmad
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP meninjau lokasi yang kerap terjadi banjir di Jalan Arifin Ahmad saat hujan menguyur Kota Pekanbaru, Rabu (27/7/2022)

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP meninjau lokasi yang kerap terjadi banjir di Jalan Arifin Ahmad saat hujan menguyur Kota Pekanbaru, Rabu (27/7/2022). Pj Wali Kota didampingi Kepala Dinas PUPR, Indra Pomi, Camat Marpoyan Damai, Fauzan serta Bainsa dan Babinkhamtibmas.

Pj Wali Kota menginstruksikan pengerukan drainase dan membongkar bangunan diatas drainase yang menjadi penyebab banjir di sejumlah lokasi saat hujan.

"Sama - sama kita lihat sampah yang menjadi penyebab penyumbatan air pada gorong - gorong. Satu kesalahan lagi yang kami temukan, saat pemberian izin pembangunan Ruko, kita selaku Pemerintah Kota tidak meninjau kembali keadaan bangunan, apakah menutup gorong - gorong atau tidak," kata Muflihun.

Muflihun, juga menginjak masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan terutama di drainase sehingga bisa memicu genangan air yang tidak tertampung akibat pendangkalan. Karena untuk membenahi genangan air di Jalan Arifin Ahmad harus dilakukan oleh Pemerintah dan Masyarakat yang sadar atas kenyamanan kotanya.

"Sebulan kemaren Jalan Arifin Ahmad tidak ada tergenang, sudah bagus. Sekarang kembali lagi, tidak mungkin kita mengeruk gorong - gorong setiap hari. Perlu kesadaran masyarakat atas kenyamanan Kota Pekanbaru," ucap Muflihun.

Untuk para pemilik Ruko, Pj Wali Kota menyebutkan, sebenarnya Pemko Pekanbaru telah melakukan upaya persuasif dengan menerbitkan surat edaran. Dalam surat edsran tersebut disebutkan, bahawa adanya larangan penyimpitan atau penimbunan gorong - gorong oleh pemilik Ruko. Bahakan, melalui pengawasan Camat dan Lurah, pemilik Ruko diminta menyiapkan bak sampah  untuk menjaga kebersihan Kota. 

Berita Lainnya

Index