Pemko Pekanbaru dianugerahkan Dua Apresiasi dari KPK

Pemko Pekanbaru dianugerahkan Dua Apresiasi dari KPK
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun SSTP MAP menerima langsung penghargaan kategori pertama yakni pemulihan dan penertiban aset tahun 2021, pada Selasa (30/8/2022)

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun SSTP MAP menerima langsung penghargaan itu pada, Selasa (30/8/2022).

Penyerahan apresiasi ini berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit Gubernuran Riau. Proses penyerahan apresiasi ini berlangsung usai Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Bersama Pimpinan KPK - Kepala Daerah Seluruh Riau.

Ada dua apresiasi yang diperoleh pemerintah kota dari KPK. Kategori pertama yakni pemulihan dan penertiban aset tahun 2021.

Berupa penerimaan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) dari tujuh perumahan. Sedangkan apresiasi lainnya yakni pemulihan dan penertiban aset tahun 2021 yakni penyelesaian aset sengketa dengan swasta atau masyarakat.

Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun mengaku sangat gembira dengan adanya penghargaan ini. Ia menyebut bahwa apresiasi ini atas kinerja Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2021.

"Ini capaian tahun 2021, Kita terima apresiasi ini," jelasnya.

Dirinya berharap nantinya bertambah menjadi empat apresiasi. Saat ini baru dua apresiasi dari KPK yang diterima Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Dua ini masih kurang, semoga tahun depan bisa kita dapat empat apresiasi dari KPK," jelasnya. (Adv)

Berita Lainnya

Index