Hari Anti Korupsi se-Dunia 2022

Kejati Riau Gelar FGD Bersama Perusahaan Sawit di Provinsi Riau

Kejati Riau Gelar FGD Bersama Perusahaan Sawit di Provinsi Riau

PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggelar focus group discussion (FGD) bersama perusahaan kelapa sawit di Provinsi Riau, Jumat (9/12/2022). 

Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi tahun 2022 yang jatuh pada tanggal 9 Desember, dengan mengambil tema 

"Indonesia Pulih, Bersatu Melawan Korupsi" dan Subtema "Perbaikan Tata Kelola Penetapan Harga Tandan Buah Segar Provins Riau dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Petani Kelapa Sawit". 

Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan mengapresiasi Kajati Riau dan jajaran yang telah menginisiasi FGD bersama pengusaha kelapa sawit di Provinsi Riau, sebagai wujud rasa peduli kepada petani sawit yang ada di Bumi Lancang Kuning. 

"Pemprov Riau beserta seluruh pemangku kepentingan terkait dengan usaha perkebunan kelapa sawit pasti memiliki niat dan tujuan yang sama agar kelapa sawit di Provinsi Riau memberikan keuntungan yang signifikan, baik bagi petani kelapa sawit, pengusaha perkebunan kelapa sawit, termasuk bagi pemerintah daerah," jelas Job Kurniawan. 

Pada FGD tersebut, akan dibahas mengenai perbaikan tata kelola terhadap harga pembelian tandan buah segar atau TBS kelapa sawit, hingga membahas tentang kesejahteraan bagi petani kelapa sawit. 

Melalui kegiatan tersebut diharapkan bisa memberikan keadilan, tidak hanya bagi pengusaha perkebunan kelapa sawit tetapi juga bagi para petani kelapa sawit. 

"Kita mengetahui bahwa Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2018 bertujuan untuk mendapatkan harga berkeadilan bagi semua pihak. Diharapkan melalui kegiatan ini bisa memperkaya wawasan dan menemukan solusi dari permasalah yang dihadapi demi mendaptkan keadilan bagi semua pihak," pungkas Job Kurniawan. 

(Mediacenter Riau/nv)

Berita Lainnya

Index