Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pekanbaru Terhadap Nota Keuangan R-APBD 2023

Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pekanbaru Terhadap Nota Keuangan R-APBD 2023
DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi terkait Nota Keuangan R-APBD Tahun Anggaran 2023, Rabu (23/11/2022)

PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi terkait Nota Keuangan R-APBD Tahun Anggaran 2023, Rabu (23/11/2022).

Rapat paripurna ke-14 masa sidang kesatu ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama ST MT, serta anggota DPRD lainnya. Sementara dari Pemko Pekanbaru, dihadiri Plt Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Kepala OPD, Asisten, Camat dan unsur Forkopimda.

Plt Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mewakili Pj Walikota Pekanbaru Muflihun menyampaikan ucapan terima kasih atas masukan dan pandangan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Pekanbaru.

Dalam R-APBD 2023, Pemko Pekanbaru sangat komit dan konsisten dalam membangun Kota Pekanbaru. Mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan serta menekan angka kemiskinan.

"Untuk pendidikan di APBD 2023, Pemko menganggarkan Rp 600 Miliar atau 24 persen dari nilai APBD. Untuk bidang kesehatan kita anggarkan 10 persen dari APBD. Termasuk juga infrastruktur," kata Indra Pomi.

Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Gerindra Plus terkait permasalahan banjir, Indra Pomi menjawab bahwa Kota Pekanbaru sendiri sudah memiliki masterplan penanganan banjir. Saat ini, masterplan penanganan banjir sedang dijalankan oleh Pemko guna meminimalisir terjadinya banjir di wilayah Kota Pekanbaru.

"Untuk diketahui, Kota Pekanbaru diapit oleh dua sungai besar, yakni Sungai Kampar dan Sungai Siak. Kami sudah melalukan koordinasi dengan Pemprov dan Pemkab Kampar, untuk sama-sama menangani banjir ini. Karena aliran air banjir selain di sungai-sungai kecil di Pekanbaru, juga mengalir ke Sungai Kampar," paparnya.


Selanjutnya, pertanyaan mengenai anggaran JKN-KIS, bahwa Pemko Pekanbaru sudah menganggarkan untuk KIS dan sejenisnya sebesar Rp 16 Miliar dalam R-APBD 2023.

Untuk program-program lainnya, bahwa Pj Wali Kota sudah menginstruksikan ke semua OPD, harus menjalankan program yang bermanfaat, bukan hanya kepentingan pribadi. Bahkan, kinerja seluruh OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru juga akan dilakukan evaluasi setiap bulannya untuk mengetahui sejauh mana ukuran dan serapan anggaran.

"Yang pasti, arah pembangunan Kota Pekanbaru bergerak ke depan. Selain yang sudah terprogram, juga penghapusan kemiskinan ekstrem, yang dilakukan melalui upaya meningkatkan kesejahteraan sosial dan sebagainya," terang Indra Pomi.

Usai paripurna, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama ST MT mengatakan, bahwa berbagai tahapan dan proses pembahasan R-APBD 2023 telah dilalui bersama antara Banggar DPRD dan TAPD Kota Pekanbaru.

Politisi Gerindra ini juga menyampaikan, DPRD Kota Pekanbaru telah menjadwalkan pengesahan APBD 2023 ini pada tanggal 29 November mendatang.

"Alhamdulillah, beberapa tahapan penting sudah kita lalui. Jika tidak ada kendala dan halangan, APBD Pekanbaru 2023 akan kita sahkan tanggal 29 November, intinya akan disahkan sebelum jatuh tempo," tutup Ginda. (Galeri)

Berita Lainnya

Index