Target Objek Pajak Bapenda Pekanbaru Triwulan I Capai 53 Persen

Target Objek Pajak Bapenda Pekanbaru Triwulan I Capai 53 Persen
Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan SP MSo

PEKANBARU - Dari awal tahun hingga hampir pertengahan triwulan I ini, realisasi 11 objek pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru capai Rp 65 miliar. 

"Target Triwulan I kita lebih kurang Rp 123 miliar. Berarti capaian kita sudah 53 persen (TW I)," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, Selasa (14/2/2023). 

Untuk capaian pajak tertinggi, disampaikan Alek Kurniawan, seperti Pajak Hiburan, Pajak Hotel dan Pajak Restoran. 

"Capaian yang sudah melebihi target (TW I) sampai saat ini ada Pajak Hiburan Rp 2,6 miliar, Pajak Hotel Rp 18 miliar, Pajak Restoran Rp 5,5 miliar dan Pajak Parkir capaiannya 13,39 persen," ungkap Alek Kurniawan. 

Untuk realisasi terendah ada di Pajak Sarang Burung Walet dan Minerba. 

"Yang masih rendah Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Minerba, PBB dan BPHTB. Kalau PBB dan BPHTB rendah masih diangka 7 persen, karena PBB ini mulai pembayarannya biasanya setelah kita cetak massal. Cetak massal nanti di bulan Maret. Biasanya PBB ini angka signifikannya diantara bulan April sampai dibulan Oktober," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index