SERAMBIRIAU.COM, PEKANBARU- Setelah melalui beberapa pembahasan, DPRD Pekanbaru akhirnya menggelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2023, Rabu (27/9/2023). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST, di dampingi tiga wakilnya Ginda Burnama ST MT, T Azwendi Fajri SE, Ir Nofrizal, serta para anggota DPRD lainnya.
Hadir juga Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Sekda Indra Pomi Nasution, para kepala OPD, dan unsur Forkopimda Kota Pekanbaru.
Untuk diketahui, pada APBD Perubahan yang sudah diketuk palu tersebut, ada penambahan anggaran sebesar Rp 195 miliar, dari APBD Murni 2023 Rp 2,699 triliun. Sehingga diproyeksikan pendapatan daerah di perubahan menjadi Rp 2,895 triliun.
Juru bicara Banggar DPRD Pekanbaru Isa Lahamid menyampaikan, bahwa pembahasan APBD Perubahan 2023, dilakukan melalui sistem informasi berteknologi. Dalam perkembangannya, Pemko diharapkan bisa menjaga stabilitas ekonomi, dan diikuti menaikkan potensi pajak dan retribusi daerah.
Penyusunan APBD harus memperhatikan program prioritas pembangunan. Di sisi lain, penyusunan APBD Perubahan Kota Pekanbaru saat ini, tetap memperhatikan juga arah dan kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Riau.
"Kami harapkan, dengan sudah disahkannya anggaran perubahan ini, bisa menjalankan program yang sudah disepakati," harapnya.
Dijelaskan, program-program yang dimaksudkan seperti halnya melakukan program penyediaan kebutuhan pokok, pengembangan sistem jaminan sosial, program pengembangan budaya dan usaha, program sanitasi berbasis masyarakat, program penyediaan air bersih dan program stimulan perumahan swadaya, serta perbaikan akses jalan lingkungan dan drainase.
Perubahan APBD 2023, lanjut Isa Lahamid, juga dilakukan adanya peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp 195 miliar lebih atau 7,26 persen, dari target penerimaan murni sebesar Rp 2,699 triliun. Sehingga di perubahan menjadi Rp 2,895 triliun. Dan adanya peningkatan belanja daerah sebesar Rp 210 miliar.
"Kami berharap Pemko dapat meningkatkan pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat. Seperti halnya subsidi bunga bagi pelaku UMKM, santunan kematian miskin, beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan tidak mampu, bantuan masyarakat hidup sehat, dukungan pendanaan untuk Pemilu 2024, dukungan UHC atau jaminan kesehatan Pekanbaru Bertuah, jaminan penanganan sampah, banjir dan drainase yang rusak," katanya mengingatkan.
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengaku sangat senang, atas sudah disahkannya APBD Perubahan 2023 ini.
"Kami atas nama lembaga eksekutif menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya, kepada anggota DPRD Pekanbaru, khususnya anggota Banggar, yang sudah banyak mencurahkan energi dan pikiran, saran, tanggapan dan koreksi dalam membahas APBD Perubahan ini. Selanjutnya dapat dijadikan Perda Kota Pekanbaru," akunya.
"Sehingga menghasilkan komitmen yang sama, dalam menetapkan acuan APBD Perubahan 2023, yang dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat. Mengenai APBD perubahan ini, tetap mengacu pada aspek nota kesepahaman dan kesepakatan KUA PPAS," tambahnya.
Sebagai gambaran postur APBD Perubahan 2023 ini, Muflihun juga menjelaskan, untuk pendapatan di APBD perubahan ini, pendapatan daerah diproyeksikan Rp 2,895 triliun. Berarti meningkat sebesar 195 miliar. Sementara untuk PAD pada anggaran perubahan ini, diproyeksikan sebesar Rp 1,018 triliun, meningkat sebesar Rp 56,484 miliar lebih atau 5,87 persen dari anggaran semula Rp 961,638 miliar lebih.
Demikian juga untuk pendapatan transfer. Pendapatan transfer ini meningkat Rp 139,38 miliar lebih atau 8,02 persen dari anggaran semula Rp 1,737 triliun lebih menjadi Rp 1,877 triliun.
"Untuk belanja daerah pada anggaran perubahan sebesar Rp 2,890 triliun, meningkat sekitar Rp 210,561 miliar atau 7,86 persen, rencana belanja daerah tahun 2023 sebesar Rp 2,679 triliun lebih, yang diperuntukkan untuk belanja operasi belanja modal dan tak terduga," terangnya. (***)