Komisi I Berudiensi Dengan Warga Kelurahan Padang Terubuk

Komisi I Berudiensi Dengan Warga Kelurahan Padang Terubuk
Suasana pertemuan warga dengan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, membahas mengenai gangguan suara musik tempat hiburan malam Asgart, Selasa (10/10/2023)

PEKANBARU - Warga RW 06 Kelurahan Padang Terubuk, Pekanbaru, mendatangi Komisi I DPRDPekanbaru, Selasa (10/10/2023). Rombongan warga ini datang dikomandoi Ketua RW 06 Padang Terubuk Rama Hadi Wijaya beserta Ketua RT. 

Kedatangan warga disambut langsung Ketua Komisi I DPRDPekanbaru Doni Saputra SH MH didampingi Wakil Ketua Krismat Hutagalung, Sekretaris Isa Lahamid, serta anggota Komisi I Victor Parulian, dan Indra Sukma.

Pertemuan antara warga dengan Komisi I DPRD Pekanbaru berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus).

Kedatangan warga ingin mengadukan keberadaan tempat hiburan malam (THM) atau diskotik yang berada di wilayahnya yakni di Gedung Mal Pekanbaru Extend (nama lama Plaza Sadira), di Jalan Riau Pekanbaru. 

Warga mengeluhkan suara diskotik yang bernama Asgard KTV dan PUB sehingga membuat warga resah dan tak bisa tidur di malam hari. Apalagi, suara bising musik diskotik sangat jelas dan menganggu kenyamanan warga sekitar. 

Dalam pertemuan ini turut hadir juga perwakilan Dinas Pariwisata Pekanbaru, Kabag DPMPTSP Kota Pekanbaru Quarte, Satpol PP, pihak Kepolisian, serta manajemen Asgard KTV dan PUB.

Ketua RW 06 Padang Terubuk, Rama Hadi Sanjaya menyampaikan kronologis keberatan warga, dengan keberadaan diskotik tersebut. Asgard KTV dan PUB ini mulai beroperasi pada 27 September 2023 lalu. 

Manajemen Asgard KTV dan PUB mengaku kepada warga, bahwa mereka hanya ingin membuka lounge and dine. Karena usaha itu, selaku RW memberikan surat keterangan. Namun beberapa hari berikutnya, ternyata tidak sesuai lagi. Ada dentuman suara musik yang keras, sehingga menggangu istirahat warga sekitar. 

"Atas keresahan warga, saya bersama istri saya, ke tempat itu meminta agar suaranya dikecilkan. Tapi tak diindahkan sampai sekarang. Kami sangat terganggu, makanya kami ke DPRD ini meminta agar ditindaklanjuti. Kami minta ditutup saja diskotik ini," cetus Ketua RW 06 Rama Hadi.

Tak sampai di situ, akibat suara bising diskotik ini warganya yang mengidap penyakit jantung terpaksa diungsikan ke tempat lain (hotel). Warga pun meminta agar Asgard KTV dan PUB segera ditutup. 

"Jadi kami sudah tersiksa dengan suara musik keras itu. Belum lagi anak-anak di bawah umur daerah kami, bisa terpapar. Karena sering melihat cewek seksi kalau malam hari di situ. Itu kan selesainya jam 4 subuh," tegas Rama Hadi. 

Sementara itu, Perwakilan DMP-PTSP Pekanbaru Quarte yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa izin Asgard KTV dan PUB tersebut hanya mengantongi restoran dan karaoke atau izin rendah. Sementara, untuk izin PUB atau diskotik tidak ada.

"Saya sependapat dengan pemaparan sebelumnya, izin mereka ini diurus secara online yakni restoran karoeke. Dari kami, sudah tekankan kepada pelaku usaha, agar buat peredam suara untuk musik karoeke (bukan PUB). Musiknya santai, bukan sampai jam 4 pagi pula. Itu salah tu," paparnya. 

Diakui, bahwa banyak konsep restoran modern pakai musik santai. Namun, tidak mengubah dan menyalahi izin operasionalnya. "Makanya ini kami sarankan urus izin barunya," saran Quarte. 

Grand Manager (GM) Asgard KTV dan PUB, Heri menyampaikan bahwa usahanya yang berdiri di dalam Mal Pekanbaru Extand Lantai I berbeda dengan hotel di belakang FOX Harris. 

"Konsepnya kami lounge KTV dan karaoke. Seminggu sebelum buka, kami sudah tes suara. Kami sudah jumpa warga, termasuk RT RW. Bahkan kami sudah minta rekomendasi dari RW. Makanya kami beroperasi," paparnya. 

Heri mengakui, bahwa usaha itu sudah berbentuk diskotik. Namun tidak sampai pagi hari. "Coba tunjukkan bukti musiknya sampai pagi," terang Heri. 

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Doni Saputra SH MH meminta Pemko Pekanbaru bisa menindaklanjuti persoalan ini dengan serius. 

"Yang pasti, jika melanggar izin harus ditindak tegas. Kami yakin Pemko bisa mengambil tindakan. Bantu warga, jangan sampai terjadi hal-hal yang tak diinginkan," ujarnya.

Doni juga membantah secara tegas adanya informasi aksi beking-membeking terhadap Asgard KTV dan PUB. Ia memastikan bahwa dirinya tidak ada sama sekali terlibat maupun membeking tempat hiburan malam tersebut. 

"Selama saya duduk menjadi anggota dewan dan sebagai Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru sama sekali tidak pernah membekingi tempat hiburan malam. Saya dapat laporan dan kiriman adanya spanduk bahwa saya dituding jadi beking diskotik. Saya tegaskan, walaupun Komisi I DPRD Pekanbaru membidangi soal perizinan dan hukum, saya tidak pernah sama sekali. Saya berani bersumpah," ucapnya. 

Doni secara pribadi, merasa telah difitnah oleh ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan membuat spanduk bertuliskan "Ketua Komisi I Doni Saputra diduga membekingi Tempat Hiburan Malam,". 

"Saya telah difitnah! Saya melaknat perbuatan ini, yang memfitnah saya begini pasti ada kepentingan lain. Apalagi ini tahun politik begitu bentuk pencemaran nama baik. Maka itu, hari ini saya dalam rapat juga didampingi oleh pengacara. Apabila saya temukan pelakunya, saya akan melaporkan kepada pihak berwajib. Apalagi yang sudah menyebarkan dan memviralkan di medsos seperti di Tiktok dan juga Facebook," tegasnya. 

Politisi PAN ini juga mengungkapkan bahwa, dirinya ingin meluruskan fakta yang sebenarnya kepada warga yang datang ke Komisi I DPRD Pekanbaru. Hal ini agar tidak menimbulkan asumsi liar di masyarakat. 

"Dalam rapat tadi saya menanyakan kepada manager, apakah kenal sama saya apa tidak? Dia menjawab, tidak kenal sama saya. Kenapa ini saya tanyakan ini diawal rapat tadi supaya warga yang datang ini tahu, sebab asumsi diluar itu saya dibuatkan spanduk yang bertuliskan Ketua Komisi I Doni Saputra diduga membekingi tempat hiburan malam," jelasnya. 

"Saya tegaskan dan nyatakan kepada warga, semenjak saya duduk sebagai anggota dewan dan menjadi Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru sama sekali tidak pernah bersentuhan dengan pihak THM," cetus Doni. 

Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Krismat Hutagalung. Bahkan, Politisi Hanura ini sempat merunut semua izin yang dikantongi pihak Asgard KTV dan PUB. 

Ternyata, memang menyalahi. Termasuk juga menyalahi izin operasional dan seharusnya ditindak cepat sesuai aturan. 

"Kami tekan kan di sini, bahwa kami tidak menghalangi investor masuk ke kota ini. Karena ini untuk PAD. Tapi yang menyalahi aturan dan menganggu warga sekitar, juga harus ditindak. Tutup aja, sebelum usaha itu sesuai izin yang dikantongi," sebut Krismat. (Galeri)

Berita Lainnya

Index