Pemko Pekanbaru Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Rentan

Pemko Pekanbaru Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Rentan
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP bersama pihak BPJS secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris pekerja rentan yang meninggal dunia di Kelurahan Tangkerang Tengah, Kamis (17/8/2023)

PEKANBARU - Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP bersama pihak BPJS secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris pekerja rentan yang meninggal dunia di Kelurahan Tangkerang Tengah, Kamis (17/8/2023). 

Acara penyerahan santunan kematian ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, ST MSi dan Ketua TP PKK Kota Pekanbaru Raja Rila Mustafa Muflihun SM. 

Santunan kematian ini diberikan kepada ahli waris pekerja rentan yang meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan kerja. Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian sebagai wujud kepedulian terhadap nasib keluarga pekerja rentan yang meninggal dunia. 

Dalam acara tersebut, Muflihun memberikan santunan sebesar Rp 42 juta kepada penerima santunan dan santunan kematian sebesar Rp 1 juta kepada masyarakat kurang mampu. 

"Kontribusi ini akan membantu meringankan beban keuangan yang dihadapi keluarga dan memberi mereka rasa stabilitas selama masa-masa sulit ini. Penerima santunan adalah keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Muflihun. 

Penyerahan santunan kematian kepada ahli waris pekerja rentan oleh Pj Wali Kota Pekanbaru merupakan bukti dedikasi pemerintah untuk kesejahteraan warganya. 


"Donasi yang murah hati tidak diragukan lagi akan memberikan dampak yang signifikan pada kehidupan para penerima santunan, memberi mereka dukungan yang sangat dibutuhkan selama masa duka mereka," pungkasnya. (Adv)

Berita Lainnya

Index