Pj Wali Kota Pekanbaru Lakukan Penandatanganan MoU dengan Kajari Pekanbaru Terkait Program Jaga Zapi

Pj Wali Kota Pekanbaru Lakukan Penandatanganan MoU dengan Kajari Pekanbaru Terkait Program Jaga Zapi
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) Implementasi Jaga Zapin

PEKANBARU - Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) Implementasi Jaga Zapin dengan Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Asep Sontani Sunarya, di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (11/9/2023). 

Program Jaga Zona Pertanian, perekonomian dan industri sawit (Jaga Zapin) merupakan salah satu inovasi Kejaksaan Tinggi Riau dalam mengawal stabilitas harga hasil pertanian, perkebunan dan industri secara komprehensif dan berkesinambungan. Program Jaga Zapin ini dalam rangka untuk meningkatkan perekonomian masyarakat terutama para petani sawit dan juga wujud pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan. 

Dalam Sambutannya, Kejaksaan Tinggi Riau Dr Supardi SH MH mengatakan bahwa Program Jaga Zapin merupakan salah satu inovasi Kejaksaan Tinggi Riau dalam mengawal stabilitas harga hasil pertanian, perkebunan dan industri secara komprehensif dan berkesinambungan yang bekerjasama dengan Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO). 

Penandatangan MoU Jaga Zapin ini,  dihadiri wali kota/bupati dengan kepala kejaksaan negeri se-wilayah riau, yang dihadiri kurang lebih 200orang peserta dari (stakeholders) pemerintah provinsi, pemerintah daerah, Apkasindo, Gapki, Samade, Aspekpir dan tentunya dari unsur Kejati Riau serta Kejaksaan Negeri se-Riau. 

Tujuannya adalah pengawalan proses penetapan harga TBS oleh tim harga oleh Kejati Riau sudah berjalan sejak September 2022 lalu. Namun implementasi di lapangan harus diawasi dan dievaluasi karena sesungguhnya pabrik dan kebun sawit berada di kabupaten/kota. 

Program Jaga Zapin lebih diperluas bukan hanya terkait hulu-hilir sawit. Sebab Jaga Zapin adalah jaga zona pertanian perekonomian dan industri, yang merupakan upaya menjaga kestabilan dan ketahan ekonomi riau. 

“Salah satu  fokus Jaga Zapin ini   mengatasi permasalahan di sektor perkebunan sawit di Riau, terkhusus hubungan sektor hulu-hilir sawit yang cenderung merugikan sektor hulu (harga TBS petani). Karena banyak ditemukan pabrik kelapa sawit  semena-mena dalam menetapkan harga TBS  petani, jauh dibawah harga penetapan Disbun Riau,” jelasnya. 


Dalam arahannya, Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si mengucapkan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Riau atas Inovasi Pelayanan Publik Jaga Zona Pertanian, Perkebunan dan Industri (Jaga ZAPIN). 

“Hal ini tentunya sebagai bentuk pelayan kepada masyarakat khususnya petani/pekebun di Provinsi Riau, sehingga petani/Perkebunan yang ada di provinsi Riau dapat sejahtera.”ungkapnya.”

 

 




Sementara itu, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, mengatakan setelah mengikuti MoU tentang inovasi program Jaga Zapin yang digelar Oleh Kejati Riau ini sangat bermanfaat dan kabar baik buat Petani yang ada diriau Khususnya di Kota Pekanbaru. 

“Dengan adanya Program ini, Kejati serta Kejari di Wilayah Riau akan selalu mengawal harga Sawit yang pasti akan tetap stabil, sehingga bisa meningkatkan Ekonomi Petani yang ada di Riau," katanya. (Adv)

Berita Lainnya

Index