#NetralitasTNI: Komitmen Tegas TNI untuk Menjaga Demokrasi dan Netralitas

#NetralitasTNI: Komitmen Tegas TNI untuk Menjaga Demokrasi dan Netralitas
Nugraha Gumilar

Indonesia, sebagai negara demokratis, saat ini menghadapi tantangan besar dalam mengamankan proses demokrasi, terutama menjelang Pemilihan Umum 2024. Dalam menghadapi situasi ini, TNI, dan khususnya KSAD Jendral Maruli, telah mengambil langkah-langkah tegas untuk memastikan netralitas dan keamanan selama proses politik.

Pentingnya Netralitas TNI diungkapkan melalui serangkaian tindakan, termasuk ancaman pencopotan prajurit yang terbukti tidak netral. Bahkan, KSAD Maruli mengerahkan anggota Intelijen untuk menindak prajurit yang ketahuan terlibat dalam aktivitas politik praktis. Tindakan ini sejalan dengan amanat Presiden dan panglima TNI, yang menegaskan bahwa TNI harus tetap netral.

Panglima TNI juga mengemukakan lima poin penting yang harus dijunjung tinggi dalam menjaga netralitas TNI selama proses politik, yaitu:

1. Tidak Memihak dan Memberi Dukungan: Prajurit TNI dilarang keras untuk memihak atau memberikan dukungan kepada Partai Politik atau Pasangan Calon manapun. Netralitas harus dijunjung tinggi.

2. Larangan Fasilitas Milik TNI untuk Kampanye: TNI AD tidak boleh memberikan fasilitas tempat, sarana, dan prasarana kepada Paslon dan Parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye.

3. Larangan Arahan terkait Hak Pilih Keluarga: Prajurit TNI AD tidak diperkenankan memberikan arahan terkait hak pilih kepada keluarganya, menjaga hak individu warga negara.

4. Tidak Memberikan Tanggapan terhadap Kegiatan Politik: Prajurit TNI AD dilarang memberikan tanggapan, komentar, atau mengunggah apapun terkait kegiatan Paslon dan Parpol, termasuk hasil quick count sementara Pileg dan Pilpres 2024.

5. Hukuman Tegas bagi Pelanggaran Netralitas: Prajurit dan PNS TNI AD yang terbukti melanggar ketentuan netralitas akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di lingkungan TNI AD.

Langkah-langkah ini juga ditegaskan oleh pimpinan TNI dari matra lainnya, seperti KSAL, KSAU, dan Laksamana TNI (Purn.) H. Yudo Margono, yang memastikan netralitas dalam setiap aspek dan membatasi keterlibatan TNI dalam politik praktis.

Dengan demikian, komitmen tegas TNI, dan langkah-langkah preventif yang diambil, diharapkan dapat menjaga kestabilan dan netralitas selama proses politik berlangsung. Kepentingan #NetralitasTNI menjadi kunci dalam menjaga integritas dan keadilan dalam sistem demokrasi Indonesia.

Berita Lainnya

Index