Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Minta Diskes Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Petugas KPPS

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Minta Diskes Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Petugas KPPS
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama MT menghadiri Deklarasi Tertib Berlalu Lintas menghadiri upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti  (HAB) ke-78 Kementerian Agama (Kemenag), di Lapangan MPP Kota Pekanbaru, Senin (8/1/2024)

PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST MT meminta Pemko Pekanbaru melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk dapat memfasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pumungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024. Hal ini berkaca pada kejadian petugas KPPS yang meninggal dunia dan jatuh sakit saat bertugas pada Pemilu 2019. 

"Pemerintah kota harus lakukan antisipasi supaya tidak ada lagi petugas-petugas KPPS yang kelelahan dan meninggal pada Pemilu 2024. Tentu ini harus menjadi perhatian yang sangat penting karena menyangkut soal nyawa, mereka bekerja dari pagi sampai malam bahkan sampai subuh. Saya pun ada membaca berita sudah ada petugas KPPS yang meninggal sebelum Pemilu 2024 berlangsung. Harapannya ini idak terjadi lagi. Khususnya di Kota Pekanbaru,” kata Ginda, Selasa (13/2/2024). 

Ginda menyebut, kesehatan para petugas KPPS yang menjalankan tugasnya dalam Pemilu 2024 harus tetap diutamakan. Oleh sebab itu, pemerintah harus menjamin keselamatannya. 

"Kita harus mengapresiasi kinerja petugas KPPS ini yang telah berkontribusi dan bekerja dalam proses pelaksanaan Pemilu. Pastikan mereka-mereka itu menjalankan tugasnya dengan aman, nyaman dan terlindungi dan tidak tertekan. Terutama fisik dan mentalnya," ujarnya. 

Politisi Gerindra ini juga mendorong KPU dan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru saling berkoordinasi untuk membahas antisipasi kelelahan para petugas KPPS. 

"Ya, bisa dengan mempersiapkan layanan kesehatan semacam posko dan juga menyediakan obat-obatan, suplemen dan vitamin. Buat para petugas di TPS, kalau misalkan lelah atau merasa sakit itu jangan terlalu dipaksakan untuk meneruskan kerjaannya," tutup Ginda. 

Sebagaimana diketahui, total ada 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit pada Pemilu 2019. 






Pemerintah Kota Pekanbaru mendaftarkan sebanyak 28.436 petugas Pemilihan Umum (Pemilu) untuk mendapatkan program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.  

Kabag Kerja Sama Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Dedi Damhudi, menjelaskan pihaknya mengucurkan anggaran Rp524,77 juta untuk dua program yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKm).  

Kesepakatan ini dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru, Iman Santoso Achwan. 

"Perlindungan bagi petugas Pemilu di Kota Pekanbaru ini berlaku mulai 1 Februari hingga 30 April 2024. Rinciannya mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, para petugas penyelenggara Pemilu ini baik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Jumlah petugas yang didaftar sekitar 28.436 orang," ujar Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP. (Gal/Adv)
 

Berita Lainnya

Index