Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Hingga Penghujung Mei 2024, Tembus Rp280 Miliar

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Hingga Penghujung Mei 2024, Tembus Rp280 Miliar
Ilustrasi

PEKANBARU - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari pajak mencapai Rp280 miliar. Jumlah itu terhitung sejak awal Januari hingga 29 Mei 2024.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengatakan ada 11 sektor pajak yang menjadi pendapatan Pemko Pekanbaru. Dari belasan sektor pajak, Bapenda sudah mengumpulkan ratusan miliar.

"Dari data kemarin, capaian PAD kita sudah sampai Rp280 miliar," ujar Alek, Kamis (30/5/2024).

Dikatakannya, masing-masing sektor pajak berbeda-beda nilai yang diterima. Ada beberapa sektor pajak yang menyumbang besar untuk PAD Kota Pekanbaru.

"Untuk capaian PAD tertinggi bersumber dari Pajak restoran, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)," sebutnya.

Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kata Alek, juga penyumbang PAD tertinggi. Saat ini pihaknya tengah memproses penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada wajib pajak.

"SPPT PBB ini disebar ke wajib pajak oleh petugas kita, kemudian dibantu juga pihak oleh kecamatan dan kelurahan," katanya.

Ia menyebut, ada 300 ribu SPPT PBB yang telah dicetak. Para wajib pajak yang telah menerima SPPT, diimbau agar menunaikan kewajibannya secara tepat waktu.

"Jadi saat penyampaian SPPT ke wajib pajak, petugas kita sekaligus mengimbau agar membayar PBB tepat waktu," ulasnya.

Perlu diketahui, terdapat sebanyak 11 objek pajak yang dikelola Bapenda Pekanbaru di antaranya PBB, pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak air tanah, PPJ, pajak parkir, pajak minerba, pajak sarang burung walet, pajak hiburan dan BPHTB.

Dari 11 objek pajak tersebut, Bapenda Pekanbaru ditargetkan bisa mencapai PAD sebesar Rp845 miliar dalam tahun ini.

Berita Lainnya

Index