Pemko Pekanbaru Pinjam Pakai Eks Gedung Pengadilan Agama 

Pemko Pekanbaru Pinjam Pakai Eks Gedung Pengadilan Agama 
Pemko Pekanbaru telah menandatangani perjanjian pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) dengan Pengadilan Agama untuk eks Gedung Pengadilan Agama yang terletak di Jalan Rawa Indah. Perjanjian ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menandatangani perjanjian pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) dengan Pengadilan Agama untuk eks Gedung Pengadilan Agama yang terletak di Jalan Rawa Indah. Perjanjian ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, dan Ketua Pengadilan Agama.

"Gedung ini sebelumnya digunakan untuk penyimpanan arsip Pengadilan Agama," ungkap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Selasa (3/6/2024).

Untuk diketahui, perkantoran Pemko Pekanbaru sudah pindah dan dipusatkan ke Kompleks Perkantoran Tenayan Raya.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) sempat menempati eks rumah Wakil Wali Kota di Jalan Arifin Ahmad. Eks rumah dinas Wali Kota ini juga sempat ditempati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan KONI.

"Kini, eks rumah Wakil Wali kota itu sudah menjadi Pusat UMKM. OPD yang menempati eks rumah Wakil Wali Kota terpaksa pindah ke Tenayan Raya. Sehingga, kami mengajukan permohonan ke Kementerian Keuangan selaku pengelola BMN untuk menempati eks Gedung

Pengadilan Agama yang berada di sekitar Jalan Arifin Ahmad," ungkap Indra Pomi.

Sesuai dengan ketentuan yang ada, pemakaian gedung ini akan berlangsung selama dua tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
Eks Gedung Pengadilan Agama ini akan ditempati oleh beberapa organisasi yang terkait dengan kegiatan Pemko Pekanbaru.

"Perawatan gedung ini akan menjadi tanggung jawab instansi yang memanfaatkannya. Untuk sementara, gedung ini akan digunakan oleh KONI," tambahnya.

Dengan dimanfaatkannya eks Gedung Pengadilan Agama ini, diharapkan kegiatan pemerintahan di Pekanbaru dapat berjalan lebih efisien dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat. 

Berita Lainnya

Index