PEKANBARU - Bando jalan yang berada di Jalan Riau, ditebang Tim Satgas Pengamanan Aset Pemko Pekanbaru, Jumat (7/3/2025) malam.
Bando reklame yang melintang di atas jalan tersebut dipotong karena melanggar aturan. Pemotongan dilakukan menggunakan mesin las dan dibantu alat berat crane. Posisi bando reklame tidak jauh dari pertigaan Jalan Riau-Jalan Yos Sudarso.
Proses pembongkaran dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin SSTP MSi.
Zulhelmi Arifin mengatakan, bahwa penebangan bando reklame ini sebagai komitmen pemerintah kota dalam menertibkan reklame jalan. Ia menegaskan bahwa keberadaan bando reklame jalan sudah melanggar aturan.
"Keberadaan bando reklame jalan ini sudah melanggar aturan, maka kami melakukan pembongkaran," terang Zulhelmi Arifin di sela pembongkaran.
Menurutnya, keberadaan bando reklame jalan ini sudah melanggar Permen PUPR No.20 tahun 2010 tentang Pedoman Pemanfaatan Dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan. Pembongkaran ini juga dilakukan karena sudah melanggar Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No. 13 tentang Ketertiban umum.
Pria yang akrab disapa Ami ini menyebut, sebelum dilakukan pemotongan, Pemko Pekanbaru sudah menyurati pemilik reklame untuk dilakukan pembongkaran. Ada empat titik bando yang disurati Pemko Pekanbaru untuk dilakukan pembongkaran.
Namun dari empat titik yang disurati, 2 di antaranya akan melakukan pembongkaran sendiri paling lambat Senin depan. Sementara 1 titik berada di Kabupaten Kampar, dan satu titik di Jalan Riau, pemilik bando tidak memberikan jawaban.
"Jadi ada tiga titik semuanya. Dua titik mereka bongkar sendiri, sementara satu titik ini kita yang bongkar," jelas Ami.
Ami saat itu turut didampingi para anggota Tim Satgas Pengamanan Aset Kota Pekanbaru yakni Edward Riansyah (Kepala Dinas PUPR Pekanbaru), Zulfahmi Adrian (Kasatpol PP Pekanbaru), Yuliarso (Kepala Dishub Pekanbaru) dan Alek Kurniawan (Kepala Bapenda Pekanbaru). Kemudian ada Iwan Simatupang (Inspektur Inspektorat Pekanbaru), Akmal Khairi (Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru) dan Edi Susanto (Kabag Hukum Setdako Pekanbaru). Ada juga Firman Hadi (Plt Kepala Diskominfo Pekanbaru) dan Hadi Sanjoyo (Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru).