PEKANBARU - Tumpukan sampah kembali berjejer di pinggir jalan Kota Pekanbaru. Penumpukan sampah itu terjadi pasca Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutus kontrak dengan PT Ella Pratama Prakasa (EPP) sebagai pihak swasta yang mengangkut sampah di Pekanbaru sejak awal tahun 2025 hingga awal Juni.
Sesuai kontrak, PT EPP berkewajiban sebagai perusahaan pengangkut sampah Kota Pekanbaru hingga 2 Juli mendatang. Namun, karena perusahaan tidak lagi menjalankan kewajiban sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerja, Pemko Pekanbaru pun mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemutusan kontrak.
Pasca pemutusan kontrak PT Ella Pratama Perkasa (EPP), Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, mengakui jumlah armada pengangkut sampah masih jauh dari cukup.
Saat ini, baru tersedia 45 unit armada yang seluruhnya berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sementara kebutuhan ideal mencapai 105 unit.
"Untuk armada memang masih kekurangan. Kebutuhan kita 105 unit, yang tersedia baru 45 dari OPD-OPD. Karena itu kita buat siklus kerja armada, operasionalnya ditingkatkan hingga malam hari," kata Markarius, Rabu (11/6/2025).
Ia menjelaskan, dalam masa transisi ini, Pemko Pekanbaru mengandalkan gotong royong dan kerja sama lintas sektor. Selain dari OPD, 33 Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang sebelumnya sudah aktif, kini jumlahnya telah ditingkatkan menjadi 83 LPS dari seluruh kelurahan, dan mulai bekerja.
“Kita aktifkan LPS. Mobil LPS kita beri stiker sebagai tanda resmi. Kalau ada yang buang sampah sembarangan di pinggir jalan, apalagi di jalan protokol, akan kita tangkap. Malu kita kalau kota masih kotor,” tegasnya.
Untuk mendukung pengelolaan sampah, Pemko telah menetapkan tiga titik transfer depo sebagai lokasi pengumpulan sementara, yakni di belakang Dekranasda Pekanbaru, Pasar Cik Puan, dan Air Hitam sebelum dibuang ke TPA Muara Fajar. LPS diminta tidak lagi membuang ke TPS biasa, apalagi TPS ilegal.
