PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meraih predikat Sangat Baik dalam penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan percepatan pelaksanaan berusaha pemerintah daerah tahun 2026.
Capaian ini menjadi pengakuan atas upaya Pemko Pekanbaru dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi pelaku usaha.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, Rabu (14/10/2026), mengatakan penghargaan yang ditetapkan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah kota.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemko Pekanbaru. Kami terus berupaya memastikan iklim investasi di Pekanbaru semakin ramah, dengan pelayanan yang cepat, transparan, dan tidak berbelit-belit,” ujarnya.
Wako Agung mengatakan, Pemko Pekanbaru terus melakukan transformasi pelayanan perizinan melalui pemanfaatan teknologi digital dan pengembangan layanan yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
Sejumlah inovasi yang dikembangkan di antaranya sistem digital SIP AMAN, Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini, serta layanan MPP Keliling. Inovasi tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam mengakses layanan administrasi maupun perizinan.
“Kami ingin pelayanan pemerintah semakin mudah dijangkau. Digitalisasi harus terus diperkuat, begitu juga dengan pelayanan jemput bola melalui MPP Mini dan MPP Keliling.
Prinsipnya, masyarakat dan pelaku usaha harus mendapatkan pelayanan yang baik tanpa membedakan latar belakang,” jelasnya.
Menurut Wako Agung, kemudahan perizinan dan kepastian pelayanan menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan investor.
Proses perizinan yang sederhana diharapkan dapat mendorong pelaku usaha mengembangkan bisnis dan menanamkan modal di Pekanbaru.
Dari sisi investasi, realisasi penanaman modal di Pekanbaru pada semester I 2026 tercatat mencapai Rp7,35 triliun atau 156,02 persen dari target yang ditetapkan.
Realisasi tersebut terdiri atas Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp6,12 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp1,24 triliun.
“Kami tentu ingin investasi yang masuk ke Pekanbaru terus meningkat. Namun, yang tidak kalah penting adalah bagaimana investasi tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan usaha lokal,” katanya.
Selain capaian investasi, pertumbuhan ekonomi Pekanbaru juga menunjukkan tren positif. Berdasarkan data yang disampaikan, pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2026 mencapai sekitar 8 persen, kemudian tercatat sebesar 7,39 persen pada triwulan II 2026.
Sementara itu, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh 8,55 persen. Indikator ini menggambarkan perkembangan investasi pada aset tetap, seperti bangunan, mesin, dan peralatan yang digunakan untuk kegiatan produksi.
Wako Agung menegaskan, capaian tersebut perlu dijaga melalui konsistensi kebijakan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha.
Pemko Pekanbaru, lanjutnya, akan terus mengevaluasi dan membenahi pelayanan perizinan agar semakin mudah diakses serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha.
“Kami tidak ingin berhenti pada penghargaan. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat dan pelaku usaha benar-benar merasakan manfaat dari perbaikan pelayanan yang dilakukan pemerintah. Kami akan terus berbenah agar Pekanbaru semakin terbuka bagi investasi dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.