Rapat pansus tentang Ranperda Pajak Penerangan Jalan (PPJ)

Rapat pansus tentang Ranperda Pajak Penerangan Jalan (PPJ)

PEKANBARU - Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru hingga saat ini terus mematangkan pembahasan Ranperda pajak Penerangan Jalan (PPJ). Bahkan Senin (4/2/2019),  Pansus kembali menggelar rapat pembahasan Ranperda PPJ, karena hingga saat ini data lampu PJU antara pihak Pemerintah Kota Pekanbaru dan pihak PLN belum singkron.


Bahkan menurut Ketua Pansus Ranperda PPJ Dian Sukheri, jika pada rapat mendatang data masih tidak singkron antara kedua belah pihak, dipastikan Ranperda PPJ ini belum bisa disahkan. 

"Sampai hari ini data belum lengkap, kita prinsipnya dari awal selagi data belum singkron Ranperda PPJ ini belum bisa disahkan. Kita lihat Senin mendatang mudah-mudahan data dan catatan yang selama ini kita minta sudah bisa dipenuhi. Kita mau melihat apa usaha mereka dalam melengkapi data-data yang kita butuhkan supaya tidak ada perbedaan data lagi," ungkap Dian Sukheri.

Sementara itu, penanggungjawab Pansus Jhon Romi Sinaga berharap proses audit terkait selisih data lampu PJU antara PLN dan Pemko dari BPKP segera rampung dan segera diekspos agar apa yang menjadi kendala saat ini bisa selesai. 



“Sampai saat ini kita masih menunggu ekspos dari BPKP, jika itu selesai maka pembahasan Ranperda PPJ akan dilanjutkan sebelum disahkan,” tuturnya.(Galeri/Advertorial).

Berita Lainnya

Index