Artikel

Perubahan Sosial dalam Bingkai Transportasi Daring

Perubahan Sosial dalam Bingkai Transportasi Daring
Rohayati, M. Ikom Dosen Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Suska Riau

BEBERAPA hari yang lalu kita dikejutkan dengan pemberitaan tentang pengeroyokan yang dilakukan oleh driver taski konvensional terhadap driver taksi online di pekabaru. Pemberitaan seperti ini mungkin sudah biasa kita dengar terjadi di Jakarta, namun untuk Pekanbaru masih menjadi suatu hal yang baru mengingat taksi online berbasis aplikasi baru saja hadir di Pekanbaru.

Hal ini dipicu pemberitahuan dari pemerintah kota dalam bentuk spanduk tentang adanya larangan beroperasinya transportasi online berbasis aplikasi di pekanbaru.  Transportasi online yang semula hanya berkembang di ibukota kini mulai merambah ke daerah, termasuk salah satunya adalah pekanbaru.

Kemudahan dalam bertransaksi tanpa harus tawar menawar menjadi salah satu alasan banyaknya masyarakat yang menggunakan transportasi online. Ditambah lagi dengan berbagai fitur dan penawaran layanan seperti pengantaran dokumen, pemesanan makanan, pembelian pulsa, sampai pembelian barang-barang dari supermarket menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat.

Bagi pengusaha transportasi konvensional, mereka merasa kecolongan dengan hadirnya transportasi online.  Pasalnya, taksi konvensional sudah mendapatkan izin resmi dinas perhubungan, wajib membayar pajak, serta menggunakan kendaraan resmi penumpang menggunakan plat kuning. Sementara itu, angkutan online menggunakan kendaraan biasa serta perbedaan tarif yang signifikan.

Penggunaan teknologi komunikasi yang digarap oleh transportasi online, tidak berbanding lurus dengan transportasi konvensional yang masih belum menggunakan teknologi daring. Penggunaan teknologi yang tepat pada saat ini menjadi kunci utama, mengingat teknologi berbasis aplikasi adalah yang paling banyak digunakan oleh masyarakat.

Mengingat sepanjang tahun 2016 saja sebanyak 132,7 juta warga negara Indonesia yang menggunakan internet, hal ini berdasarkan survei yang dilakukan oleh APJII (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia).

Gesekan yang terjadi antara transportasi online dengan transportasi konvensional tidak lepas dari perubahan teknologi komunikasi yang terjadi. Ketika tekonologi berbasis aplikasi memberikan kemudahan dan biaya operasional yang rendah, maka menjadi salah satu peluang bagi para pengusaha transportasi untuk berinovasi, salah satunya lahirlah taksi dan ojek online yang saat ini bisa kita nikmati.

Semantara itu, transportasi konvensional masih menggunakan cara lama dan tidak mengikuti perkembangan teknologi, sehingga tidak terjadinya kesamaan persepsi karena memang teknologi yang digunakan berbeda.

Modernisasi

Modernisasi transportasi menjadi hal yang tidak terhindarkan ketika tekonologi komunikasi juga berkembang dengan cepat. Namun sayangnya, tidak semua orang biasa melihat peluang yang diberikan oleh berkembangnya teknologi tersebut.

Ketika muncul inovasi baru, maka cara konvensional mulai ditinggalkan atau berkurang penggunaannya. Menurut Astrid S. Susanto, modernisasi adalah suatu proses pembangunan yang memberikan kesempatan kearah perubaha demi kemajuan.

Sementara itu menurut Augburn dan Nimkoff modernisasi adalah tradisi baru yang mengacu pada urbanisasi atau sampai sejauh mana dan bagaimana pengikisan sifat – sifat pedesaan suatu masyarakat berlangsung. Sedangkan menurut Soerjono sokanto, modernisasi adalah bentuk dari perubahan sosial yang terarah yang didasarkan pada suatu perencanaan yang biasanya dinamakan social planning. 

Ada beberapa dampak positif dan negatif dari modernisasi, salah satu dampak positif modernisasi seperti; perubahan tata nilai dan tata sikap, berkembanganya ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tingkat kehidupan yang lebih baik. Sementara itu, modernisasi juga  melahirkan dampak negatif seperti; pola hidup konsumtif, sikap individualistik, gaya hidup kebarat-baratan serta kriminalitas.

Menurut Peter L. Barger, ada empat karakteristik modernisasi:

Pertama, modernisasi telah merusak ikatan solidaritas sosial yang melekat dalam kehidupan masyarakat tradisional. Kebersamaan dan hidup dalam sepenanggungan berangsur-angsur menipis, dan digantikan oleh kompetisi dalam memenuhi keragaman kebutuhan hidup. hal ini bisa kita lihat dari penyelenggara transportasi konvensional yang belum memanfaatkan teknologi dengan maksima.

Kedua, terjadi ekspansi pilihan personal. Modernisasi telah mengubah kehidupan masyarakat tradisional yang semula dibingkai oleh kekuatan di luar kontrol manusia menjadi diwarnai oleh proses individualisasi.

Hal itu antara lain ditandai oleh keyakinan bahwa manusia mempunyai kebebasan memilih sesuai dengan selera yang dikehendaki. Adanya transportasi online berbasis aplikasi memberikan banyak pillihan kepada masyarakat dan meningkatkan daya saing.

Ketiga, terjadi peningkatan keragaman keyakinan. Keterbukaan yang tumbuh dan berkembang bersamaan dengan proses modernisasi membuka peluang terjadinya rekonstruksi nilai dan norma yang telah mapan.

Keempat, terjadi orientasi ke depan dan kesadaran atas waktu. Modernisasi telah menggeser kehidupan masyarakat tradisional yang semula ditandai orientasi kini dan di sini (a posteriori), menjadi lebih berorientasi ke depan (a priori).

Perubahan sosial

Perubahan sosial selalu dipengaruhi oleh hal – hal baru dimasyarakat yang menciptakan suatu keadaan yang berbeda dengan keadaan sebelumnya dalam sistem sosial.

Jadi, pada kondisi sosial lama terdapat perbedaan, kemudian pada waktu yang berbeda dan diatara sistem sosial yang sama. Maka kondisi tersebut akan melahirkan perubahan sosial. Informasi yang diperoleh individu dari lingkungannya yang lebih luas menghasilkan perubahan yang luar biasa.

Ada beberapa karakteristik perubahan sosial, pertama perubahan sosial terjadi sepanjang waktu. Jika kita lihat pada jaman dahulu, transportasi umum masih berbentuk delman ataupun bedak, kemudian berkembang menjadi bus angkutan umum, taksi dan sekarang lahirnya transportasi online, seperti Grab dan Go-Jek. Tentu hal ini tidak bisa kita hindari karena peruban itu pasti terjadi, seiring dengan perubahan kebutuhan dan perkemangan teknologi yang semangkin memberikan kemudahan dalam segala hal.

Kedua, perubahan sosial dapat kita ketahui, namun tidak direnanakan. Hadirnya transportasi online berbasis aplikasi bisa kita prediksi dengan berkembanganya tekonologi komunikasi yang kian maju, namun tidak ada yang menduga bahwa efek hadirnya transportasi online ini menimbulkan efek sosial yang begitu besar hingga ke daerah – daerah di Indonesia seperti Pekanbaru.

Ketiga, perubahan sosial biasanya kontroversial. Ketika masyarakat dihadapkan dengan suatu perubahan baik itu dalam bidang sosial maupun ekonomi, biasanya masyarakat akan terkejut namun lambat laun bisa menerima perubahan yang terjadi. Diawal terjadinya perubahan akan sulit untuk diterima, seperti hadirnya transportasi online berbasis aplikasi yang menimbulkan gesekan dengan pegiat transportasi konvensional.

Keempat, suatu perubahan sosial lebih menonjol dibanding yang lain. Jika kita melihat perubahan sosial apa yang sedang terjadi saat ini, maka kita akan melihat perubahan dalam sistem transportasi.

Mengapa demikian ? karena perubahan sosial dalam bidang transportasi lebih menonjol dibanding yang lain. Perubahan ini tentu saja diiringi dengan perubahan yang terjadi dalam bidang yang lain yaitu tekonologi komunikasi dan informasi yang juga berubah.

Jika kita melihat fenomena perubahan sosial yang terjadi pada transportasi online, maka kita bisa melihat dari dua sudut pandang.

Pertama, dari sudut pandang transportasi konvensional seharusnya lebih mengikuti perkembangan tekonologi terbaru sehingga tidak kalah saing. Membuat inovasi baru yang disesuaikan dengan target market saat ini, hal ini dikarenakan perubahan sosial pasti terjadi dan diperlukan ide – ide serta inovasi yang baru untuk bisa menyesuaikan diri dengan perkembanan tekonologi terbaru.

Kedua, dari sudut pandang transportasi online berbasis aplikasi, seharusnya lebih komunikatif terhadap pelaku transportasi konvensional karena mereka yang lebih dulu berkecimpung dibisnis ini. Tarif yang jauh berbeda tentu menimbulkan kontroversi. Pemerintah juga diharapkan bisa memberikan regulasi yang jelas terhadap transportasi online berbasis aplikasi (transportasi daring).

Peraturan menteri perhubungan nomor 26 tahun2017 yang mengatur tentang penyelenggaraan angkutan umum.

Namun hal yang  masih harus diperhatikan oleh pemerintah adalah penentuan batas bawah tarif angkutan online berbasis aplikasi. Sehingga tidak menimbulkan perbedaan tarif yang signifikan, walaupun hal ini tentu memberatkan masyarakt sebagai pengguna jasa transportasi.

Perubahan sosial tidak bisa kita hindari, itu akan terus datang dan sulit untuk kita prediksi. Untuk itu, sebagai masyarakat tentu kita harus bijak menghadapi setiap perubahan yang terjadi. Karena kedepan kita tidak tau perubahan apa lagi yang akan muncul dan bagaimana efeknya.

([email protected] : Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi) 

Berita Lainnya

Index