Disdukcapil Gelar Perekaman e-KTP Tangal 4 sampai 6 Maret di Stadion Rumbai

Disdukcapil Gelar Perekaman e-KTP Tangal 4 sampai 6 Maret di Stadion Rumbai
Ilustrasi (int)

PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang himbauan perekaman kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) kepada seluruh masyarakat.

Dalam edaran bernomor 470/DISDUKCAPIL/597 itu dijelaskan perekaman KTP-el diselenggarakan pada Senin (4/3/2019) sampai Rabu (6/3/2019) pekan depan bertempat di stadion Kaharuddin Nasution atau yang lebih dikenal dengan Stadion Rumbai.

Aktivitas perekaman akan berlangsung mulai pukul 08.30 wib sampai 15.30 wib setiap harinya bersaman dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemadam Kebakaran (Damkar) tingkat nasional yang ke-100 tahun Satpol PP ke-69 dan Satlinmas yang ke-57.

"Kita sedang mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan. Memang tidak ada persiapan khusus, karena sama halnya dengan perekaman ke kecamatan atau sekolah-sekolah," kata Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Irma Novrita, Sabtu (2/3/2018).

Irma menjelaskan, pihaknya mendapatkan tempat di koridor selasar stadion untuk membua loket perekaman.

Hal itu akan lebih representatif dan kondusif mengingat tempatnya terbuka, lebih luas, tidak panas, dan tak perlu membuat tenda. Jika dibandingkan harus menempat sebuah stand bazar yang luasnya tidak memadai menampung masyarakat yang datang.

"Pak walikota juga lebih setuju disitu. Jika masyarakat yang datang membludak, tetap bisa ditertampung dan dilayani. Harapannya sih begitu," tambah Irma.

Dijelaskannya, Disdukcapil akan mengoperasikan dua unit alat perekaman yang didukung dengan meja dan kursi secukupnya serta spanduk sebagai tanda pemberitahuan maupun informasi kepada masyarakat.

Setiap perangkat akan ditangani oleh tiga petugas yang melayani masyarakat ditambah lagi dengan personil Satpol PP yang membatu penertiban antrian perekaman.

Petugas, kata Irma, akan membawa pulang perangkat perekaman setiap selesai pelayanan di Stadion Rumbai. Apabila ditinggalkan menginap resikonya sangat tinggi mengingat lokasinya terbuka dan sulit untuk dikontrol. 

"Jika memang warga banyak dan dua unti perangkat tak cukup, kita akan coba minta dari UPTD kecamatan. Tergantung kondisinya nanti," katanya.  (src/tpc)

Berita Lainnya

Index