DPRD Pekanbaru Laksanakan Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi, Terkait Pembahasan Tiga Ranperda

DPRD Pekanbaru Laksanakan Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi, Terkait Pembahasan Tiga Ranperda

PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru melaksanakan Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap tiga ranperda Kota Pekanbaru, Senin (11/3/2019). Rapat itu berlangsung di ruang Paripurna Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. 

Adapun tiga ranperda itu masing-masing tentang Pembentukan Kecamatan, Ranperda Kota Pekanbaru Tentang Izin Membuka Tanah di Kota Pekanbaru dan Ranperda Kota Pekanbaru Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Turut hadir pada rapat itu, Asisten 3 Baharuddin Ssos mewakili Pemko Pekanbaru, Sekwan Kota Pekanbaru Alek Kurniawan Msi, forkofimda dan tamu undangan lainnya.

Dalam paparannya, Baharuddin Ssos mengatakan, bahwa ia berharap dengan adanya rapat ini pihak dewan untuk segera mempercepat agar tiga ranpeda yang disampaikan oleh Pemko Pekanbaru melalui dinas terkait bisa secepatnya disahkan menjadi perda.

 

''Kita ucapkan terima kasih kepada pihak dewan yang telah membantu agar tiga ranperda ini bisa disahkan. Semoga rapat ini lebih mempercepat tiga ranperda ini terbentuk, sehingga bisa disahkan,'' harap Baharuddin.

Sementara itu, Sekwan DPRD Kota Pekanbaru Alek Kurniawan Msi mengatakan, ia menyampaikan dengan adanya rapat paripurna penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi ini terkait tiga ranperda ini, maka tentunya bisa memiliki pandangan yang sama, sehingga percepatan ranperda ini bisa berjalan dengan sebaik-baiknya

.''Kita harapkan rapat ini bisa sepakat untuk membahas tiga ranperda yang disampaikan ini. Dengan begitu, maka percepatan tiga ranperda ini kedepannya bisa disahkan menjadi perda. Oleh sebab itu, perlu dukungan dari semua pihak, sehingga apa yang kita inginkan bisa tercapai,'' ujar Alek. (Parlementaria/Galeri)

 

 

Berita Lainnya

Index