Sudah Menjadi Kewajiban, Wagub Ingatan Seluruh ASN di Lingkungan Pemprov Riau Keluarkan Zakat Profes

Sudah Menjadi Kewajiban, Wagub Ingatan Seluruh ASN di Lingkungan Pemprov Riau Keluarkan Zakat Profes

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM - Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemprov Riau agar taat dalam mengeluarkan zakatnya.

Sebab zakat adalah sebuah kewajiban bagi setiap muslim yang sudah berkewajiban untuk mengeluarkannya.

"Dengan pemberdayaan zakat ini, nanti kita bisa kumpulkan zakat untuk membantu saudara-saudara yang membutuhkan bantuan. Itulah namanya kehidupan dalam islam," kata Edi usai membuka rapat koordinasi unit pengumpul zakat Baznas Provinsi Riau di lingkungan Pemprov Riau, di Hotel Pesona Pekanbaru, Kamis (11/4/2019).

Edi menginstruksikan kepada seluruh OPD agar mensosialisasikan kepada seluruh pegawainya untuk membayarkan zakat dan mengumpulkannya melalui lembaga pengumpul zakat yang resmi. Sehingga zakat yang dibayarkan tersebut bisa tepat sasaran dalam penyalurannya.

"Seluruh PNS, TNI Polri itukan memang diwajibkan untuk membayarkan zakatnya, bahkan Peraturan Presiden sampai peraturan gubenur sudah mengaturnya," ujarnya.

Lebih lanjut Edi mengungkapkan, zakat menjadi program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang baru, Syamsuar - Edi Natar Nasution.

Untuk itu OPD diminta untuk mendukung program tersebut agar bisa berjalan maksimal.

"Kita berharap dengan adanya kebijakan membayar zakat untuk ASN, saya dengan Pak Syamsuar sepakat untuk mengajak seluruh ASN Pemprov Riau membayar zakat. Apalagi zakat merupakan kewajiban. Harapannya, dengan adanya zakat ini bisa membantu fakir miskin dan rakyat yang tidak mampu," sebutnya.

Edy mengatakan, pengelolaan zakat yang dilakukan oleh amil zakat secara melembaga dan terstruktur dengan baik. Pembayaran zakat sebaiknya ditunaikan melalui BAZNas yang telah dibentuk oleh pemerintah.

Dengan demikian, diharapkan agar OPD di lingkungan Pemprov Riau dapat memberikan dukungan terhadap BAZNas sebagai lembaga pengelola zakat untuk memulai era kebangkitan zakat di Provinsi Riau.

"Dalam rangka memaksimalkan peran dan fungsi lembaga pengelolaan zakat, tentunya harus dikelola sebaik mungkin. Lembaga pengelolaan zakat juga harus akuntabel, yaitu amanah terhadap kepercayaan yang diberikan oleh muzakki (pemberi zakat) dan juga amanah dalam mendistribusikannya kepada mustahiq (penerima zakat), dalam arti tepat sasaran dan tepat guna," ungkap Edy NNasution. (Celotehriau.com)

Berita Lainnya

Index