Aksi Pencurian Material Jembatan Siak IV Sudah Dilaporkan ke Polsek Rumbai Pesisir

Aksi Pencurian Material Jembatan Siak IV Sudah Dilaporkan ke Polsek Rumbai Pesisir
Laporan kepolisian pencurian baut jembatan Siak IV. (Instagram pkuasik)

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau sudah melaporkan aksi pencurian material Jembatan Siak IV ke pihak kepolisian, Senin (15/4/2019). 

Laporan dugaan pencurian material jembatan Siak IV ini sebenarnya sudah disampaikan ke Polsek Rumbai Pesisir sejak Sabtu (13/4/2019) kemarin.

Namun saat itu petugas dari dinas PUPR Riau yang melaporkan ke pihak kepolisian tidak membawa surat tugas. Sehingga laporanya belum bisa diterima oleh pihak kepolisian dari Polsek Rumbai.

"Iya, sebenarnya Sabtu kemarin Pak Zul (PPTK Jembatan Siak IV) sudah lapor ke Polsek Rumbai. Tapi dia belum bawa surat tugas, jadi laporanya belum diterima, karena harus ada surat tugasnya. Pagi tadi Pak Kadis (Kadis PUPR) sudah membuat surat tugasnya dan sudah hari ini diserahkan ke pihak kepolisian," kata Pengendali Jembatan Siak IV Dinas PUPR Riau, Maisar Damri, Senin (15/4/2019).

Pihaknya berharap dengan masuknya laporan dugaan pencurian material jembatan tersebut, bisa segara diungkap pelakunya. Sehingga pencurian material jembatan bisa dicegah dan ada efek jera bagi pelaku lain yang akan melakukan pencurian. Sebab akibat ulang pelaku ini, masyarakat luas yang dirugikan. 

"Ini harus cepat dicegah. Kalau kehilangan ini terus berlanjut, itu bisa menbahayakan masyarakat yang melintasi jembatan ini," ujarnya.

Jembatan Siak IV Pekanbaru yang diberinama Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah (Marhum Bukit) diresmikan oleh Gubernur Riau, saat itu, Wan Thamrin Hasyim, Kamis (14/2/2019) lalu.

Belum genap satu bulan dioperasikan, jembatan Siak IV yang secara resmi dibuka untuk umum Senin (18/3/2019) lalu terancam ditutup sementara. Penyebabnya adalah, banyaknya material jembatan yang hilang dicuri maling. (Man)

Berita Lainnya

Index