Kejari Pekanbaru Canangkan Zona Integritas Menuju WBMK dan WBBM Berbasis IT

Kejari Pekanbaru Canangkan Zona Integritas Menuju WBMK dan WBBM Berbasis IT

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) berbasis informasi teknologi (IT), Senin (29/4/2019). Pencanangan ditandai nota kesepakatan.

Penandatangan nota kesepakatan dilakukan bersama Pemerintah Kota Pekanbaru, kepolisian, pengadilan negeri, lembaga pemasyarakatan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). "Kami berinisiatif membangun sistem penanganan perkara pidana secara terpadu berbasis IT," ujar Kajari Pekanbaru, Suripto Irianto.

Suripto mengatakan, pencanangan ini merupakan tindak lanjut program yang telah dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Di Riau, Kejari Pekanbaru jadi yang pertama merealisasikan program tersebut dengan melibatkan pihak-pihak terkait.

Pencanangan zona integritas ini merupakan amanat dari Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Diharapkan dengan kesepakatan ini pelayanan di bidang hukum bisa lebih maksimal. Selain itu, sebagai upaya untuk menuju penanganan perkara yang bebas korupsi. "Mudah-mudahan ke depan penanganan perkara lebih cepat dan bisa saling kontrol," tambah Suripto.

Kepala Kejati Riau, Uung Abdul Syakur, mengapresiasi langkah Kejari Pekanbaru. Dia menargetkan tahun 2019, program ini juga dicanangkan seluruh Kejari di Riau. "Insya Allah pelayanan terhadap keadilan bisa tercapai," pungkas Uung. (CAKAPLAH.COM)

Berita Lainnya

Index