Buka Rakor, Wagubri Imbau Seluruh ASN di Lingkungan Pemprov Riau Keluarkan Zakat Profesi

Buka Rakor, Wagubri Imbau Seluruh ASN di Lingkungan Pemprov Riau Keluarkan Zakat Profesi
Wagubri Edi Natar Nasution saat membuka rapat koordinasi unit pengumpul zakat Baznas Provinsi Riau di Hotel Pesona Pekanbaru, Kamis (11/4/2019).

SERAMBI.COM - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution mengajak seluruh ASN di lingkungan pemerintah setempat peduli terhadap sesama, salah satu caranya adalah dengan taat dalam mengeluarkan zakat.

Apalagi, Wagubri menegaskan, membayar zakat adalah salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim.

"Dengan pemberdayaan zakat ini nanti kita bisa kumpulkan zakat untuk membantu saudara-saudara yang membutuhkan bantuan, itulah namanya kehidupan dalam islam," kata Wagubri usai membuka rapat koordinasi unit pengumpul zakat Baznas Provinsi Riau di Hotel Pesona Pekanbaru, Kamis (11/4/2019).

Edy menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepala Organinisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mensosialisasikan kepada seluruh pegawainya untuk membayarkan zakat dan mengumpulkannya melalui lembaga pengumpul zakat yang resmi, hal ini dimaksudkan supaya zakat yang dibayarkan tersebut bisa tepat sasaran dalam penyalurannya.

"Seluruh PNS, TNI Polri itukan memang diwajibkan untuk membayarkan zakatnya, bahkan Peraturan Presiden sampai Peraturan Gubenur juga sudah mengaturnya," ujar pria yang pernah menjabat sebagai Komandan Korem 031/Wirabima itu.

Foto: Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution beranjak, usai membukarapat koordinasi unit pengumpul zakat.

"Kita berharap dengan adanya kebijakan membayar zakat untuk ASN, saya dengan Pak Syamsuar sepakat untuk mengajak seluruh ASN Pemprov Riau membayar zakat, apalagi zakat merupakan kewajiban," tambahya lagi.

Harapannya, dengan adanya zakat ini bisa membantu fakir miskin dan rakyat yang tidak mampu," sebutnya.

Dalam rangka memaksimalkan peran dan fungsi lembaga pengelolaan zakat, kata Edy, tentunya dibutuhkan akuntabilitas, yaitu amanah amanah terhadap kepercayaan yang diberikan oleh muzakki (pemberi zakat) dan juga amanah dalam mendistribusikannya kepada mustahiq (penerima zakat).

"Dalam arti tepat sasaran dan tepat guna," ujarnya.

Sementara Ketua BAZNas Riau Yurnal Edward mengatakan, dengan adanya UPZ dimasing-masing OPD diharapkan bisa dapat mempermudah pegawai dalam melaporkam secara rinci pengumpulan zakat pada OPD tersebut untuk diteruskan ke BAZNas Riau.

"Tahun ini merupakan gerakan kebangkitan zakat di Provinsi Riau," ujar Yurnal. (ADV)

Berita Lainnya

Index