Gubernur Riau Buka Jembatan Siak IV untuk Umum

Gubernur Riau Buka Jembatan Siak IV untuk Umum
Gubernur Riau Syamsuar dan sejumlah pejabat di instansi terkait melakukan pengecekan, sesaat sebelum secara resmi membuka Jembatan Siak IV untuk Umum.

SERAMBIRIAU.COM - Gubernur Riau Syamsuar resmi membuka Jembatan Siak IV atau Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah (Marhum Bukit) untuk dilalui masyarakat, Senin (18/3/2019).

Sebelum itu, ia bersama sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau, Dadang Eko Purwanto dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, turut pula Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M.Noer melakukan pengecekan terakhir.

Setelah memastikan tidak ada kendala, orang nomor satu di Riau tersebut kemudian meminta jembatan bermodel cable stayed dengan panjang sekitar 800 meter yang membentang di atas aliran Sungai Siak tersebut dibuka untuk umum.

Sekitar pukul 11.30 WIB, setelah penantian puluhan tahun masyarakat akhirnya dapat melintasi salah satu ikon yang menjadi kebanggaan Kota Pekanbaru tersebut.

"Kami sudah menerima surat dari Kementerian PU dan sertifikat kelayakan jembatan, jadi setelah itu tentunya ini (Jembatan Siak IV) sudah kami buka untuk umum sehingga nanti diharapkan bisa bermanfaat untuk masyarakat Pekanbaru dan masyarakat luar yang ingin memanfaatkannya," tutur pria yang akrab disapa Syam ini.

Syam mengajak seluruh lapisan masyarakat agar dapat menjaga aset Pemprov Riau tesebut, selain itu ia juga juga meminta kepada jajarannya dan pihak Pemerintah Kota Pekanbaru supaya melakukan pengawasan terhadap aktivitas kaula muda di area jembatan itu.

"Saya harap masyarakat sayang pada jembatan ini, dan harapan kami juga ada kontrol, kadang kalau kurang pengawasan baut pun bisa diambil orang," ujarnya.

"Tolong perhatikan anak-anak, biasanya kalau udah gini (dibuka untuk umum) banyak yang mejeng (berkumpul menarik perhatian), dan mobil-mobil juga jangan berhenti di sini, boleh dia sedikit berhenti, habis tu jalan lagi, jangan parkir di sepanjang jembatan ini. Tentu itu tidak kita harapkan," tutur Syamsuar.

Namun, Syamsuar tidak melarang apabila masyarakat ingin berswafoto di salah satu Ikon Kota Pekanbaru tersebut, hanya saja harus memperhatikan aturan dan aspek keselamatan.

Foto: Gubernur Riau Syamsuar bersama sejumlah pejabat lain foto bersama, memamerkan sertifikat laik operasi Jembatan Siak IV.

"Kalau foto boleh, kalau tak begitu tak terkenal pula Kota Pekanbaru ni, ini kan ada tempat bagi pejalan kaki, kalau di area ini silahkan saja, yang takut saya ini mejeng, mobil sebanyak-banyaknya parkir di sini nanti," demikian Syam.

Sebenarnya jembatan ini telah diresmikan oleh Wan Thamrin Hasyim yang sebelumnya menjabat sebagai Gubernur Riau, namun pasca diresmikan jembatan tersebut tidak serta-merta bisa dilalui karena masih harus dilakukan sejumlah pekerjaan finishing.

Seperti diketahui, Jembatan Siak IV direncanakan oleh Konsultan perencanaan CV Sigma Momen pada Tahun 2001 (dana APBN), pada tahun 2006 dilakukan Studi Kelayakan (FS) oleh CV Entercom Rekayasa dan pada tahun 2007 dilakukan review design terhadap perencanaan Jembatan Siak IV oleh PT Diantama Rekanusa.

Sementara, pelaksanaan fisiknya telah dimulai sejak tahun 2009 oleh PT Istaka Karya meliputi struktur bangunan bawah dari sisi Rumbai, tahun 2010, dilanjutkan oleh PT Palas Bukit Tangguh yang masih mengerjakan struktur bangunan bawah (sisi Rumbai), melalui pembibiayaan APBD.

Lalu, di tahun yang sama dilanjutkan PT Bina Riau Sejahtera menggunakan APBD-P untuk mengerjakan struktur bangunan bawah (sisi Rumbai) dan pengaman tebing (Sheet Pile). Kemudian, tahun 2010-2013 (multiyears) dikerjakan oleh PT PP Waskita Hutama (KSO) menggunakan APBD, sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2010.

Pada tahun itu dikerjakan seluruh pekerjaan sisi Jalan Jenderal Sudirman, pekerjaan pylon sampai dengan stage 6 hilir, stage 8 hulu, pekerjaan timbunan jalan akses, pekerjaan aproach span sisi Rumbai.

Selanjutnya, tahun 2017-2018 dilanjutkan oleh PT Brantas Abipraya (Persero) menggunakan APBD sesuai MoU antara Pemprov Riau dengan DPRD Riau Nomor 32/KPTS/PIMP/DPRD/2016, Nomor 021/NK/XI/2016.

Pada tahun ini, dikerjakan pylon stage 7 sampai dengan 17 bagian hilir, stage 9 sampai dengan 17 bagian hulu, pekerjaan aproach span sisi Rumbai (P6-Pylon), pekerjaan masin span, bangunan pelengkap jembatan, setelah pembangunan selesai dan mendapatkan sertifikat laik operasi dari Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), akhirnya jembatan kebanggaan masyarakat Riau itupun beroprasi. Diharapkan bisa mengurangi kemacetan di Pekanbaru menuju Rumbai. (ADV)

Berita Lainnya

Index