• Follow Us On : 
Tempat Hiburan Malam Tutup selama Ramadan

Tempat Hiburan Malam Tutup selama Ramadan

Senin, 06 Mei 2019 - 16:10:08 WIB

DUMAI, SERAMBIRIAU.COM -  Sepanjang Ramadan 1440 Hijriyah. Pemerintah Kota Dumai melalui seruan bersama melarang kegiatan tempat hiburan malam (THM) beroperasi.

Diskotik, kelab malam, pub, bar, panti pijat dan biliar ditutup selama Ramadan. Itu demi menjaga kenyamanan masyarakat Kota Dumai khusus umat Islam melaksanakan ibadah selama Ramadan.

"Selain itu, untuk warnet juga tidak buka pada malam hari, kedai makan tidak boleh buka siang hari, kecuali untuk nonmuslim dengan syarat membuat plang kedai makan khusus nonmuslim," ujar Kasatpol PP Kota Dumai, Bambang Wardoyo, Ahad (5/5).

 Dikatakannya, hasil dari surat keputusan ini bukan hanya keputusan Pemko saja, tetapi hasil dari kesepakatan bersama pimpinan daerah seperti Kapolres Dumai, Dandim, MUI, tokoh agama dan tokoh masyarakat, dan ormas lainya.

"Ini kesepakatan bersama yang dituangkan dalam seruan bersama," jelasnya. Ia mengatakan pihaknya telah menyampaikan dan memberi langsung ke tempat usaha baik THM, panti pijat, biliar dan warnet dan lain-lainnya seruan bersama tersebut.

"Jadi tidak ada alasan lagi, tempat-tempat tersebut wajib tutup," terangnya. Ia berharap semua pihak mematuhi aturan yang telah dibuat sehingga selama Ramadan tidak ada pelanggaran.

"Kami pasti akan tindak tegas, bagi yang melanggar, bahkan kami bakal tutup paksa dan rekomendasikan untuk izinnya dicabut," jelasnya.

Namun demikian untuk memastikan, seruan bersama tersebut dipatuhi, Bambang mengatakan pihaknya akan melakukan patroli rutin.

"Tim sudah dibagi, nanti tim akan lakukan patroli rutin memastikan seruan bersama ditaati," jelasnya. Ia juga mengimbau agar semua pihak saling menghargai dan menghormati demi menjaga kesucian Ramadan. "Ingat bagi yang melanggar akan kami tindak tegas," tutupnya. (RIAUPOS.CO)


Akses Serambiriau.com Via Mobile m.Serambiriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT

Kenakan APD, Wako dan Wawako Pimpin Penyemprotan Disinfektan di Zona Merah

Senin, 18 Mei 2020 - 10:49:56 WIB

Pj Wali Kota Pekanbaru Dikukuhkan Deputi Adpin BKKBN RI Sebagai BAAS Pekanbaru

Jumat, 10 Maret 2023 - 19:30:00 WIB

Hadir Di Babel, Walikota Pekanbaru Dukung Langsung Atlet Korpri Pekanbaru

Jumat, 15 November 2019 - 13:18:56 WIB

Kementerian Lingkungan Hidup Sebut ISPU Di Empat Wilayah Riau Ini Sedang Tidak Sehat

Sabtu, 10 Agustus 2019 - 14:45:38 WIB

Pemko Pekanbaru Resmi Luncurkan Lima Unit Bus Vaksinasi Covid-19 Keliling

Senin, 31 Mei 2021 - 11:34:27 WIB

Kapolres Kampar,Perangi Narkoba di Kampar 

Rabu, 22 Januari 2020 - 18:33:43 WIB

BERGABUNG DI SINI